Halaman

HEADLINE NEWS


Kategori

Misteri Kematian Gadis Di Karaoke Lounge Room Anggel Sintang Mulai Terungkap

Sintang Kalbar - Akhirnya Misteri Kematian Gadis Asal Ketungau Hilir Yolanda akhirnya mulai terungkap setelah Polisi melakukan penyidikan dan hasilnya TM warga asal Riau ditetapkan tersangka atas kasus kematian Yolanda (17) warga Ketungau Hilir kabupaten Sintang, Yola diduga meninggal dunia didalam room karaoke Angel Hall & Lounge Sintang pada Senin 17 Juli 2023 saat bersama teman-temannya dan juga tersangka TM.

Disampaikan Kasat Narkoba Polres Sintang, Iptu Dedi Supriadi ketika jumpa pers dengan awak media, Senin (14/8/2023) menyebutkan bahwa tersangka TM ditangkap di Kota Pontianak saat berada dikontrakkannya, Saat ini tersangka TM sudah ditahan dan titipkan di Rutan Polda, terang Iptu Dedi Supriadi.

“Iya ya Sudah ada tersangka, dengan inisial TM, untuk sementara tersangka dititip di rutan Polda Kalbar, karena kami amankan di Pontianak untuk pengembangan lebih lanjut, sedangkan berkaitan dengan darimana dia dapatkan barang (obat) terlarang yang diberikan kepada korban (Yola)  masih kita telusuri” ujarnya.

Dikatakannya bahwa peran tersangka yaitu memberikan obat kepada korban, dan mirisnya bukan hanya memberikan kepada korban saja, tetapi juga kepada semua orang yang ada di ruangan tersebut.

“Jumlah orang yang ada didalam ruangan ada 5 orang dengan korban, termasuk dengan tersangka TM dan semuanya sudah kita periksa,  sementara yang lain statusnya masih sebagai saksi,” jelas Iptu Dedi Supriadi.

Iptu Dedi Supriadi juga mengatakan bahwa kemungkinan jumlah tersangka dalam perkara ini akan bertambah.

“Nanti kita lihat sesuai dengan peran masing-masing dari saksi ini, apakah dia ada ikut serta membantu atau tidak,” katanya.

Dikatakan Iptu Dedi Supriadi kalau saksi termasuk dengan tersangka totalnya ada 13 orang yang sudah diperiksa, yang jelas semua yang ada kaitannya dengan perkara tersebut sudah diambil keterangan.

“Kemungkinan sih bisa bertambah, nanti hasil otopsi juga membantu kita kalau udah keluar, maka kita perlu saksi ahli juga nantinya".

// red.nus

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *