Sintang Kalbar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Merupakan salah satu Lembaga Negara yang sangat dihormati namun berbeda dengan Oknum Anggota DPRD kabupaten Sintang Inisial LHS yang melontarkan kata kata yang tidak terpuji terkait YL yang meninggal di Room Anggel pada 17 Juli 2023 lalu, " LHS mengatakan YL adalah Wanita Nakal dan Degel dihadapan saya dan para wartawan, dan saya sebagai Keluarga Korban YL tak terima dengan ucapan Salah seorang Oknum DPRD Sintang tersebut", demikian dikatakan Anton selaku Paman Korban YL pada 3 Agustus 2023 di sintang.
"Yah memang itu benar, saya mendengar ucapan LHS langsung dari yang Oknum anggota DPRD Langsung di salah satu Warkop sungai durian Sintang, bahkan dia mengucapkan kata kata kotor di depan orang ramai, yang kebetulan di warung kopi tersebut selain saya ada para wartawan, dan bahkan ada juga anggota DPRD yang lainnya, dia mengatakan bahwa korban YL itu memang pekerjaannya tidak bagus, anak itu memang nakal, pekerja malam dan menurut saya bahasa itu tidak layak diucapkan sorang Anggota DPRD", tegas Anton.
"YL telah meninggal, Namun Dengan ucapan kata kata kotor oleh Seorang oknun anggota DPRD bagi seorang yang telah meninggal kan sangat tidak pantas walaupun orang itu memang pekerjaannya tidak bagus, itu jelas sudah menghina YL dan Keluarga YL", ujarnya.
"Menurut saya Oknum DPRD tersebut memang pantas dihukum adat, Kemudian meminta maaf di hadapan keluarga besar YL sebagai pertanggung jawaban ucapannya, itu yang pertama", kemudian Yang kedua saya menganggap LHS telah melanggar kode etik, maka menurut saya pantas dikenakan sangsi kode etik oleh ketua DPRD Kabupaten Sintang, dan lagi pula, saya menduga LHS mencoba untuk memberikan Suap kepada oknum media dengan menyodorkan Amplop", jelas Anton
Anton mengungkapkan, "Saya juga tidak tau apa kapasitas oknun anggota DPRD LHS itu sampai melontarkan kata kata kotor di tempat ramai dengan kematian YL, Apakah mungkin LHS Pemilik saham di Room Anggel? dan ketika dirinya memang anggota dewan mendengar ada yang meninggal tidak sewajarnya beliau bicara seperti itu, paling tidak ucapannya turut berbelasungkawa, dan bukan mencaci orang yang sudah meninggal".ungkapnya
Kembali Anton menegaskan, "Saya mewakili pihak Keluarga tidak terima dengan perkataan tidak terpuji itu, atas ucapan kotornya maka kami harus berlakukan hukum adat, dan meminta maaf di depan keluarga lewat media, kemudian karena dia seorang oknum anggota DPRD maka akan dilaporkan dugaan melanggar kode etik".
Kemudian LHS saat ingin Dikonfirmasi lewat whatsapp pada 3 agustus 2023 LHS menjawab masih rapat.
Red. Tim
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »