Halaman

HEADLINE NEWS


Kategori

Ketua DPC PWRI Sintang : Anggaran Christian Center 3 Milyar, Bangunan Bagaikan Onggokan Sampah


Foto : Kondisi Bangunan Christian Center


Sintang Kalbar - Bangunan Gedung Christian Center dikabupaten Sintang yang dibangun pada tahun 2018 lalu dan dikabarkan sempat Runtuh kini tidak terurus, bangunan yang mangkrak tersebut layaknya onggokan sampah yang ditumbuhi rimbunnya semak belukar, demikian dikatakan Erikson Selaku Ketua DPC PWRI Kabupaten Sintang di Sintang pada selasa 14/5/2024.

Bahkan Peletakan batu pertama pembangunan Christian Center dilakukan oleh orang ternama di Indonesia yaitu Menkumham sekitar 27 /10/2018 lalu saat berkunjung ke Kabupaten Sintang, ungkap Erik.

Banguan Christian Center masih menjadi misteri dikalangan Publik, sebab anggaran yang digelontorkan untuk pembangunannya sangat fantastis berkisar 3 Milyar Rupiah lebih, dengan dua kali alokasi anggaran yaitu sekitar Tahun Anggaran 2018 dan 2021 lalu, namun hasilnya tidak memuaskan, hanya tampak tiang Pilar", ujar Erik.

Disampaikan Erikson, "Dalam persoalan pembangunan Christian Center Aparat Penegak Hukum mulai dari level KPK RI, Jaksa Agung, Kejaksaan tinggi Kalbar, Polda Kalbar belum bersedia menyampaikan kepublik apa yang menjadi benang kusut pada bangunan Gedung Christian Center tersebut, hingga masyarakat juga masih bertanya tanya, tentu dengan telah di alokasikan anggaran sekitar 3 Milyar Rupiah apa manfaatnya bagi masyarakat, nah disini Aparat Penegak Hukum harus jeli dan melakukan audit dan tindakan Hukum jika terbukti merugikan uang Negara", pungkasnya.

Maka saya berharap Kepada Aparat Penegak Hukum agar benar benar melakukan Pemeriksaan terkait Progres Gedung Christian Center, jangan sampai timbul asumsi masyarakat bahwa Penegakan Hukum hanya berlaku sepihak di Negara Indonesia ini", harap Erik.

Erik mencontohkan, "Seperti Penanganan dugaan kasus Alat Kesehatan, GKE, Jembatan Ketungau II, dan salah satunya Christian Center, Kita berharap ada taransparansi kepada masyarakat mengenai Kepastian Hukumnya, Sejauh mana penangananya", sindirnya.


//Red.tim

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *