Sintang Kalbar - Sidang Dugaan Pelanggaran Administratif pemilu 2024 yang digelar di gedung Badan Pengawas Pemilu ( BAWASLU ) Kabupaten Sintang berlangsung Ricuh, Sidang tersebut berlangsung mulai Pukul 10.00 wib siang hingga pukul 24.00 wib tengah malam.
Menggelar Sidang Penanganan Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum digelar pada 25 Maret 2024 bertempat di area Ruang Sidang Kantor Bawaslu tersebut merupakan agenda Sidang Pembuktian dan Keterangan Saksi.
Adapun Pelapor adalah Drs.Budi Basadi M.A.P merupakan Calon Legislatif Provinsi Kalimantan Barat 7 ( Anggota DPRD Provinsi Kalbar aktif ) dari partai Persatuan Pembangunan.
Pada sidang Pertama terkait Pembacaan Laporan hanya dihadiri oleh Kuasa Hukumnya Ruhermansyah SH, Dan Kemudian Pada sidang Kedua Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu 2024 Pelapor Drs Budi Basadi M.A.P juga tidak hadir dan hanya dihadiri oleh Penasehat Hukum Pelapor yang merupakan mantan BAWASLU Provinsi Kalbar.
Menurut Informasi dari peserta Sidang diduga Penasehat Hukum Pelapor Ruhermansyah SH mem-Vonis atau men Juctice bahwa PPK PPS Sintang Tidak Profesional dalam bekerja, kemudian, PPK, PPS juga meminta pada Bawaslu Sintang agar menghadirkan saksi saksi mulai dari KPU, Panwas Kecamatan, termasuk Saksi dari Partai, saksi calon dan Termasuk Calon/ Pelapor, Namun hal tersebut tidak dihadirkan oleh Bawaslu sintang pada persidangan", hingga terjadi kericuhan diruang sidang pada pukul 24.00 wib tengah malam.
"Saat ini kami PPS tidak ada pembelaan dari penasehat hukum, itu artinya PPS berjalan sendiri, bekerja seolah tidak dilindungi Hukum, padahal kami bekerja di PPS sudah maksimal mensukseskan Pemilu 2024 mulai dari Pleno tingkat PPS, PPK, KPU sampai pleno tingkat pusat, kalau kami tidak profesional kami tidak akan hadir sidang sampai pukul 24.00 wib, "kalau begini pada pemilu kedepan bisa jadi bakal tidak ada yang mau menjadi PPS", kata peserta sidang yang tidak ingin namanya dituliskan pada 26 maret 2024 dengan perasaan kecewa.
Dan rencana pada 26 Maret 2024 PPK/PPS kecamatan akan melakukan Aksi Damai mulai dari Kantor KPU hingga Kantor Bawaslu Sintang.
// red. paris tim
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »