Halaman

HEADLINE NEWS


Kategori

Ratusan Warga Geruduk Inspektorat Sintang Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Sungai Raya

Sintang Kalbar - Ratusan Warga Masyarakat Desa Sungai Raya Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang Kalimantan Barat menggeruduk Kantor Inspektorat Kabupaten Sintang pada 27 Maret 2024.

Pada orasinya Ratusan warga masyarakat menuntut agar Aparat penegak Hukum bekerja sama dengan Inspektorat untuk melakukan audit sekaligus Proses Hukum terhadap Kepala Desa Sungai Raya Kecamatan Sepauk yang  Diduga melakukan tindak Pidana Korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2021/2023 lalu  Kemudian Ratusan Warga masyarakat juga meminta agar Kepala Desa Sungai Raya Sepauk juga di berhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Desa Sungai Raya.

Ratusan Warga Masyarakat Sungai Raya Sepauk disambut oleh Kepala Inspektorat Sintang Dra.Ardatin (inspektur) yang mendapat pengawalan dari Personil Aparat Kepolisian Resor Sintang hingga berjalan Damai, dan pihak Inspektorat meminta sekitar Lima orang perwakilan Desa Sungai Raya kecamatan Sepauk untuk melakukan Audiensi terkait tuntutan Masyarakat tersebut.

Saat dikonfirmasi Sampe Ritonga SE (Inspektur Pembantu Bidwas V) Inspektorat Kabupaten Sintang mengatakan  "Kita akan melakukan Pemeriksaan Lapangan terkait laporan Masyarakat Desa Sungai Raya Sepauk dan direncanakan Hari Senin minggu depan 1 April 2024 kita ke lapangan", kata Ritonga.

Sementara ditempat terpisah Erikson Ketua DPC PWRI Kabupaten Sintang menyoroti kinerja Dinas Inspektorat terkait Dugaan Korupsi Dana Desa di Kabupaten Sintang, "Kinerja Inspektorat patut dipertanyakan sebab banyak informasi persoalan persoalan dugaan Korupsi Dana Desa Dikabupaten Sintang yang terkesan lamban ditangani, bahkan yang terkesan inspektorat Kabupaten Sintang tidak bermanfaat, kemudian jika berkenan tolong inspektorat buka ke publik laporan tahunan berapa banyak uang negara yang belum dikembalikan ke negara oleh oknum pelaku korupsi, saya yakin ada Milyaran uang negara yang masih tertunggak belum dikembalikan oleh oknum pelaku Korupsi di Kabupaten Sintang", sindir Erikson pada 27 maret 2024 di Sintang.


"Seperti kita tau akhir akhir ini Salah satu dugaan kasus Korupsi Dana Desa adalah Desa Sukau Bersatu, Desa Mentunai Kecamatan Kayan Hilir yang sampai saat ini tidak tuntas Dan sepertinya Jalan ditempat, sementara masyarakat sudah bersuara agar di lakukan tindakan hukum namun hasilnya jauh dari yang diharapkan oleh masyarakat, Dan Menurut saya jika tidak bermanfaat Inspektorat dibubarkan saja", tegas Erikson.

// red. Paris

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *