Sintang Kalbar - Kondisi terkini Bangunan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Sintang yang diperkirakan dibangun tahun 2010 lalu ibarat Rumah Tua yang tak bertuan, sebab faktanya Kondisi Bangunan mengalami retak retak dan posisi miring hingga tak berpenghuni dan tampak kumuh ditumbuhi rumput Liar.
Erikson memperkirakan Kantor BPJS Kesehatan dibangun sekitar tahun 2010 lalu sesuai informasi dari Kantor BPJS Kesehatan, dan saat ini bangunan tidak digunakan akibat kondisi Bangunan rusak yang cukup parah, dan seharusnya Bangunan BPJS kesehatan saat ini digunakan oleh masyarakat Kabupaten Sintang alhasil bangunan tersebut hanya bangunan Layaknya Onggokan Sampah, kata Erikson Ketua DPC PWRI Kabupaten Sintang di Sintang 22 Maret 2024.
Erikson Ketua DPC PWRI Cabang sintang mengatakan, Kondisi bangunan BPJS Kabupaten Sintang masih misteri soal siapa yang bertanggung jawab terkait pembangunannya, sepengetahuan saya bangunan BPJS Kesehatan Sintang setelah selesai dibangun beberapa tahun kemudian sudah ditinggalkan bisa saja akibat kondisi fisik bangunan retak retak dan Miring dan dampaknya bisa berakibat fatal bagi pegawai yang melakukan pelayanan kepada masyarakat, ujarnya.
"Nah disinilah Pihak Penegak Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Republik Indonesia, Kajati, Polda Kalbar untuk mengusut siapa dalang dan yang harus bertanggung jawab dengan kondisi bangunan yang hancur seperti itu, selama ini Aparat penegak Hukum diam diam saja, jangan ada dusta di antara Penegakan hukum dengan Masyarakat, ingat Anggaran yang digunakan untuk Pembangunan Gedung BPJS Sintang menggunakan Uang Negara, jadi harus di Audit, sepengetahuan saya kantor BPJS Kesehatan Sintang mungkin sudah puluhan tahun tidak digunakan pastinya alasan Keselamatan Kerja", ungkap Erikson.
"Kita bicara soal manfaat, jika bangunan BPJS Sintang Dibangun dari Uang Negara atau rakyat sementara bangunan tersebut tidak digunakan karena rusak parah maka harus ada yang bertanggung jawab, artinya Bangunan BPJS Kesehatan Sintang tidak bermanfaat ada dugaan Korupsinya, maka wajib di periksa oleh Aparat Penegak Hukum dan dilakukan Proses Hukum bagi oknum Kontraktornya atau yang lain lainnya, Selama ini tidak ada taransparansi soal Gedung BPJS Kesehatan Sintang, tertutup rapat, maka saya berharap, Bangunan BPJS Kesehatan Sintang di Audit ulang dan Periksa siapa siapa saja yang terlibat", pinta Erik.
Erik Kembali mengatakan, "Saat ini Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Kabupaten Sintang berkantor di Ruko di Jalan Oevang Oeray Baning alias Ngontrak Ruko, jelas Kalau NGONTRAK RUKO, pasti bayar dong?, Uang darimana Bayarnya? jelas uang masyarakat dong, kalau sudah di periksa sampaikan Ke Publik hasilnya", sindirnya.
Sementara Humas BPJS Kesehatan Sintang Rifki tidak bisa memberikan keterangan terkait kondisi bangunan Kantor BPJS Kesehatan yang Rusak berat, alasan Hanya pimpinan yang berhak menyampaikan informasi terkait bangunan tersebut, saat dikonfirmasi ke Pihak BPJS Kesehatan Sintang pada 22 maret 2024 diruang kerjanya.
Red.Paris.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »