Sintang Kalbar - Warga masyarakat Desa Mentunai Kecamatan Kayan Hilir Kabupaten Sintang Kalbar melakukan Penyegelan terhadap Gedung Kantor Desa Mentunai sebagai bentuk Kekecewaan kekesalan warga terhadap kinerja Kepala Desa.
Menurut infornasi Penyegelan Kantor Desa Mentunai Kecamatan Kayan Hilir oleh Warga masyarakat setempat berlangsung pada 3 Februari 2024 lalu yang dipicu oleh adanya Dugaan Korupsi/ penyelewengan Angaran Dana Desa mulai dari Tahun Anggaran 2022 dan Tahun Anggaran 2023.
Taher salah satu warga Setempat membenarkan adanya penyegelan Kantor Desa Mentunai, "Memang benar ada penyegelan kantor Desa Mentunai, Penyegelan tersebut yang di sebabkan oleh dugaan penyelewengan Angaran Dana Desa mulai dari Tahun Anggaran 2022 dan Tahun Anggaran 2023, yang mana jika di lihat dari APBDes nya masih ada angaran yang belum di realisasikan, kemudian ada yang sudah di realisasikan namun tidak sesuai", jelas Tahir saat dihubungi via whatsapp pada selasa 6/2/2024.
"Saat di Verifikasi langsung dilapangan Penggunaan anggaran Dana Desa Sesuai RAPBDes Ada Dugaan penyelewengan angaran Dana Desa mulai dari tahun 2022 dan 2023, ada anggaran belum direalisasikan ( fiktif ) dan ada anggaran sudah dilaksanakan namun belum maksimal, contoh lainnya Rehab jembatan 2 unit, dan rabat beton 2 titik", tegas Taher.
"Permintaan warga masyarakat desa Mentunai Agar supaya pihak yang berwenang bisa segera memproses hukum kepala desa Mentunai, serta meminta tim auditor turun langsung ke lapangan dan mengecek Fakta yang rilnya jangan sampai hanya melihat laporan di atas meja saja dan apa bila setelah di audit tenyata apa yang di laporkan oleh masyarakat itu benar tolong segera lakukan tindakan hukum sebagai mana hukum yg berlaku di republik ini", ungkap Taher
Terdengar Dari video pernyataan warga masyarakat Mentunai kecamatan Kayan Hilir meneriakkan dengan teriakan
"Berhentikan Kepala Desa".
Saat dikonfirmasi Kepala Desa Mentunai Aloysius lewat whatsapp 5/2/2024 kebenaran tentang Dugaan Korupsi Penyelewengan Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2022 /2023 hingga berbuntut pada penyegelan Kantor Desa Mentunai, yang bersangkutan tidak menjawab.
//Red.paris
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »