Sintang Kalbar - Salah satu Warga asal Kelurahan Kedabang Kabupaten Sintang inisial (YA ) Umur 18 Tahun tertimpa patahan Tiang Jek atau Tiang Tambang Emas Tanpa Izin ( PETI ) pada Sabtu 4 November 2023, yang konon Lanting Jek tersebut milik Apong warga Belitang, Kabupaten Sekadau.
Sementara Korban (YA) terbebut berdomisili di Jalan Kedabang, RT 05 kelurahan Kedabang, merupakan Putra dari Jekiadi dan Siti Hartini.
Dilansir dari media Somasireformasi.com Ternyata dengan kejadian yang menimpa Warga Kedabang ini, para Penambang Emas Tanpa Izin ternyata masih marak dikabupaten Sintang hingga sampai memakan korban warga masyarakat, Sebagai informasi tambahan bahwa PETI di situ ada yang mengkoordinir, namanya adalah Asd” ujar keluarga korban (YA)
Korban (YA ) tenggelam karena tertimpa patahan tiang Jek PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) Dan sampai saat ini belum ditemukan jasadnya dan masih dalam pencarian Tim SAR bersama warga.
Seorang Warga kelurahan Kedabang (dirahasiakan) mengaku dirinya adalah keluarga dari Korban meminta kepada pihak APH (Aparat Penegak Hukum) Polres Sintang Polda Kalbar untuk mengambil tindakan Hukum, permintaannya ini disampaikan melalui chat WA kepada media pada Minggu, 5/11/2023.
“Korban yang tertimpa tiang pancang Jek itu keluarga saya Bang, saya minta supaya pemilik lanting Jek bernama Apong dari Belitang itu bertanggung jawab atas kejadian ini, saya minta pihak Polres Sintang mengamankan BB (Barang Bukti) berupa lanting Jek milik Apong itu dan juga mengamankan Apong di Polres supaya jangan sampai dia melarikan diri, sampai jasad korban ditemukan dan pihak keluarga orang tua korban siap memproses secara hukum atas kecelakaan yang menimpa anaknya,” ungkap keluarga korban.
“Saat ini kami sedang berduka dan berusaha menemukan korban, sekali lagi saya minta kepada Polres Sintang untuk mengamankan BB dan Apong pemilik lanting Jek itu, ini masalah penyebab kematian,” tegas keluarga korban.
// red.Edr.
« Prev Post
Next Post »