Sintang Kalbar - Salah satu Warga Nanga Merakai Kabupaten Sintang merasa ditipu oleh seorang Kontraktor asal Pontianak, Kejadian ini bermula saat salah satu Kontraktor asal Pontianak tersebut mengerjakan Proyek milik Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan rakyat Direktorat Jendral Sumber Daya Air Kalimantan Barat, SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Kalimantan I Provinsi Kalimantan Barat yang berlokasi di Dusun Mungguk Payan Desa Mungguk Gelombang, Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang Kalbar.
Anton salah satu Warga Merakai mengaku dirinya merasa ditipu oleh Kontraktor, " Saya merasa ditipu oleh Pak Jamhari selaku Kontraktor dan Fahrudin selaku Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) yang berkantor di PUPR Pontianak", kata Anton.
Anton memjelaskan, "Awalanya pada bulan 3 April 2023 Bapak Jamhari menyewa Mobil saya untuk mengangkut Material untuk bangunan Bak penampung air Hujan di Mungguk Payan Desa Munggul Gelombang, namun belum dibayar, kemudian Pak Jamhari kembali pinjam pakai Uang sekitar Rp 20 Juta Rupiah uang pribadi saya, alasannya untuk membayar upah tukang sementara uang dari pontianak belum cair, dan ternyata uang pribadi saya dan sewa angkutan mobil sampai saat ini 31 oktober 2023 sebanyak Rp 40 jutaan belum juga dibayarkan oleh Pihak kontraktor dan pak Fahrudin", jelas Anton.
"Saya sudah berulang kali mempertanyakan uang saya tersebut kepada pak Jamhari, namum pak Jamhari menyampaikan , bahwa uang tersebut ada ditangan pam Fahrudin, ketika saya tanyakan Pak Fahrudin tidak menjawab, bahkan nomor Whatsapp saya di blokir oleh beliau", ungkap Anton.
"Dalam hal ini Saya merasa ditipu oleh mereka, maka saya berencana dan terpaksa akan melaporkan kejadian ini kepihak Kepolisian Resort Sintang, biarkan kepolisian saja yang menangani", tegas Anton.
Saat dikonfirmasi www.shot14news.com Fahrudin selaku PPK terkait persoalan Saudara Anton yang merasa ditipu mengatakan bahwa Uang tersebut keseluruhan telah diserahkan kepada Bapak Jamhari, "Semua sudah lunas saya bayar kemarin pak", kata Fahrudin, Kemudian mencoba menghubungi Jamhari dan mengatakan bahwa Uang tersebut ada ditangan Bapak Fahrudin Selaku PPK, " Saya berharap Pak Fahrudin bisa bayar, coba bapak pikir pekerjaan 8 lokasi, Saya selesaikan dengan susah payah ,lokasinya ektrim semua, dananya kalau menurut Mahendra 2 milyar sebelum di potong pajak", ucap Jamhari saat dihubungi via Whatsapp, artinya Fahrudin dan Jamhari saling lempar tanggung jawab.
//Red. Paris
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »