Sintang Kalbar - Judi Sabung Ayam yang tak jauh dari Tugu Jam Kabupaten Sintang Kalimantan Barat Kebal Hukum dan menurut informasi kegiatan Judi sabung Ayam tersebut diduga dibekingi oleh oknum Aparat.
Saat Para Awak Media berada dilokasi pada Jumat 17 November 2023 judi sabung ayam tampak ramai dikunjungi para penggemar bermain dengan santai, walaupun seringkali diberitakan di Media Sosial, tak membuat para pelaku mengurungkan niatnya untuk tidak berhenti main judi sabung Ayam.
Menurut informasi Kegiatan Judi Sabung Ayam Tugu Jam sangat msresahkan masyarakat, apalagi judi sabung tersebut berada dilingkungan Kota sintang, sehingga bisa saja mencoreng pemandangan Kota Sintang Bersemi.
Menurut Warga Sintang yang tak ingin namanya dituliskan mengatakan, " Kegiatan Judi Sabung ayam beraktivitas setiap hari Jumat, Sepertinya Pemain banyak yang dari Luar Sintang, harapan saya ditertibkan saja pak, Kalau bisa dari Pkntianak yang Turun untuk membubarkan, Kan Sangat mengganggu pemandangan pak, informasinya oknum Aparat yang punya, dan memang wajar saja Polisi tidak berani Membubarkan, tapi kalau tidak dibubarkan akan merusak citra Kota Sintang Bersemi", ungkap warga pada (18/11).
Kegiatan Illegal Judi Sabung ayam jelas merupakan Perbuatan melawan Hukum dan bisa di ancam Pidana dalam Pasal 303 dan Pasal 542 KUHP tentang perjudian dan UU Nomor 7 Tahun 1974 tentang perjudian segala bentuk perjudian bisa di ancam hukuman Pidana.
// red. Tim
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »