Halaman

HEADLINE NEWS


Kategori

Kejari Sintang, Panggil 2 Warga Desa Senangan Jaya Dan Desa Tanjung Sari Klarifikasi Terkait Dugaan Korupsi Air Bersih


Sintang Kalbar - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kejaksaan Negeri Sintang telah menindak lanjuti dugaan Kasus Korupsi Proyek Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Kalimantan dengan Nama Paket Peningkatan Sarana Prasarana Air Bersih,Yang diletakkan di Desa Senangan Jaya dan Desa Tanjung Sari Kecamatan Ketungau tengah Kabupaten Sintang Kalimantan Barat,
Dimana Pada Tahun sebelumnya diketuhui dari masyarakat setempat pada Tahun Anggaran 2019 lalu telah di alokasikan Anggaran sebesar Rp 498.500.000 Rupiah, Dengan Sumber Dana Hibah Asian Development Bank ( ADS ) yang dikerjakan oleh CV Briliant namun Air bersih tak kunjung mengalir.
Kemudian Pada tanggal 27 Juli 2022 lalu kembali Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan  Lingkungan Wilayah Kalimantan kembali mengalokasikan Anggaran untuk kegiatan di lokasi yang sama tujuan sarana Proyek  Membangun dan mencukupi kapasitas Air Bersih yang akan digunakan untuk melayani Kebutuhan masyarakat dengan Nomor Kontrak  SPK 23 / X- 3 /BPDKL 4 /PSL 3/7/2022. Rp 883.000.000 Rupiah, Kemudian Nama penyedia CV BINTANG SENTARUM, Dan Nama konsultan Pengawas CV Bracing Elevasi Design, Artinya ada Dua kali Alokasi Anggarang yang di kucurkan pada proyek tersebut jika di kalkulasi Sebesar Rp 1.381.500.000 Rupiah  dan hasilnya Air Bersih tidak dapat di gunakan oleh masyarakat setempat.

Menurut Informasi dari masyarakat Ketungau Tengah yang tidak ingin namanya dituliskan bahwa Kejaksaan Negeri Sintang telah memanggil beberapa Orang warga Desa Senangan Jaya dan Desa Tanjung Sari untuk di undang untuk Klarifikasi yaitu inisial UC dari desa senangan jaya  dan  JYM dari Desa Tanjung sari Kecamatan  Ketungau Tengah Kabupaten Sintang, katanya pada 9 Agustus 2023 lalu di Ketungau Tengah.

Adapun pemanggilan kedua warga Tersebut pada 31 Maret 2023 lalu sesuai undangan Klarifikasi terkait pembangunan peningkatan Sarana Air Bersih di desa Tanjung Sari dan desa Senangan Jaya Tahun Anggaran 2022 dengan Nomor : SP-40/O.I.I2/FD.1/03/2023 dan SP-39/O.I.12/FD.1/03/2023, jelasnya.

Saya selaku warga berharap kepada pihak Kejaksaan Tinggi Kalbar, Kejaksaan Negeri Sintang agar benar benar menindak lanjuti Persoalan ini, untuk mengetahui seperti apa kondisi air bersih di Desa Tanjung Sari dan Desa Senangan Jaya, silahkan turun langsung ke lapangan, jangan hanya di atas meja saja, harap warga.

// red. Tim

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *