Sintang Kalbar - Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia ( PABPDSI ) Kabupaten Sintang menggelar Musyawarah bersama membahas tindaklanjut hasil audensi dengan DPRD dan Bupati Sintang tentang perjuangan tiga hal pokok yang sangat urgent yakni Kenaikan Penghasilan Tetap (Siltap ) yang dinilai jauh dibawah Upah Minimum Regional ( UMR ) dengan harapan Siltap BPD Dikabupaten Sintang setara dengan UMR yang kemudian SK jabatan BPD yang dikeluarkan Bupati kalah dibandingkan SK jabatan perangkat desa yang dikeluarkan oleh Kapala Desa.
Bahkan BPD se Kabupaten sintang menilai ada kebijakan pilih kasih atau kesenjangan yang membedakan antara BPD dan Perangkat Desa, Seperti contoh pengajuan kredit di Bank oleh perangkat Desa, kemudian Pemerintah harus mempertimbangkan memberikan Operasional BPD yang memadai demi optimaliasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi BPD di Kabupaten Sintang.
Pinin Selaku Ketua PABPDSI Sintang mengungkapkan Dalam audensi beberapa waktu lalu dengan DPRD dan Bupati Sintang PABPDSI Kabupaten Sintang belum mendapatkan jawaban yang memadai, karena masih dalam koordinasi dan keadaan keuangan Daerah tidak memungkinkan tapi mengapa pada beberapa tahun ini APBD Kabupaten Sintang mengalami kelebihan dan disilpakan ditiap tahun, ungkapnya saat musyawarah.
Pinin menyampaikan, "Saya telah berkomunikasi dengan Bapak Lasarus selaku Ketua Komisi V DPR RI yang menjadi mitra Kementerian Desa dan Bapak Lasarus bersedia memperjuangan aspirasi BPD sekabupaten Sintang dan akan mendatangkan Manteri Desa ke Sintang dalam waktu dekat", ujarnya.
Dan dalam pertemuan kali ini 13/05/2023 di Cafe Dhea Sintang memutuskan bahwa PABPDSI sekabupaten Sintang dan PABPDSI seluruh kecamatan sekabupaten Sintang akan melakukan aksi damai tanggal 22 Mei 2023 dan berencana akan menginap dikantor Bupati Sintang sampai tuntutan PABPDSI di akomodir pemerintah daerah.
//Red.Riz
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »