Sintang Kalbar - Kasus Proyek Pembangunan Jembatan Rangka Baja Ketungau II Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang Kalimantan Barat yang mulai dibangun pada Tahun 2017, 2018, 2019 lalu yang bersumber dari APBD Kabupaten Sintang sebesar kisaran Rp 27 Milyar tersebut mulai menemui titik terang.
Dilansir dari media www.Dio-Tv.com Proyek Mangkrak Jembatan Rangka Baja Ketungau II, Ada beberapa orang yang diduga telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Kalbar antara lain, Aef Sutardi merupakan Aparatur Sipil Negara, Toni Handri Yani Direktur PT. Kreasindo Putra Bangsa, Zulherman Selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sintang aktif, Agus Irwan, Selaku Direktur PT Nokannanyan, Anton Kurniawan Selaku Aparatur Sipil Negara ( ASN ) Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Rianto, bahkan menyeret nama Bupati Sintang menjadi Tersangka.
Mendengar kabar tersebut, Erikson Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( PWRI ) Sintang menyambut baik kinerja Polda Kalbar, Namun dirinya meminta agar Polda Kalbar juga harus membuka informasi yang jelas ke publik terkait dugaan pemeriksaan Enam orang yang diduga sudah menjadi tersangka Korupsi Proyek Jembatan Ketungau II, "Kemudian kita juga mendengar Kepastian siapa siapa saja yang menjadi tersangka, harus di rilis resmi oleh Polda Kalbar, karena masyarakat butuh keterbukaan informasi publik", ungkap Erik.
Ditambahkannya, Setelah mendengar Enam orang jadi tersangka dan menyeret nama Bupati Sintang dr Jarot Winarno pada Kasus Jembatan Ketungau II kembali mengapresiasi kinerja Polda Kalbar terkait Tindak Pidana Korupsi, artinya Penegakan Hukum tidak pandang bulu dikabupaten Sintang, Namun perlu menjadi Pekerjaan Rumah, Kasus Penggeledahan Dinas Pekerjaan Umum, Cristen Centre, Alat Kesehatan Kabupaten Sintang, GKE Petra Sintang, Pembangunan Jembatan Sekapat kecamatan Ketungau Tengah, Persoalan Jalan Seputau 3 Menuju Nanga Merakai sekitar Rp 9 Milyar, harus juga di ungkap, perlu rilis untuk kepastian penegakan Hukumnya, tegas Erik pada 11 /5/2023 di Sintang.
"Kita juga berharap agar Sintang lebih Maju dan Bermartabat Kasus kasus Korupsi Di Kabupaten Sintang harus di Kikis habis itu baru mantap dan kita Apresiasi Kinerja Kapolda yang Baru", harapnya.
//Red.Paris
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »