Halaman

Kategori

Diduga Kuat Korupsi Proyek Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Kalimantan Di Kecamatan Ketungau Tengah


Foto : Perumahan Genset TA 2019

Sintang Kalbar - Proyek Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan  Lingkungan  Wilayah Kalimantan Tahun Anggaran 2022 di desa Tanjung Sari dan Desa Senangan Jaya Kabupaten Sintang Kalimantan Barat tidak berfungsi atau Gagal, fakta dilapangan Proyek air bersih tersebut Tidak mengalir dan tidak memenuhi asas manfaat bagi masyarakat setempat, demikian di katakan Andi(red.) warga Merakai.

Menurut Informasi masyarakat setempat Andi menjelaskan Proyek tersebut merupakan Proyek Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Kalimantan dengan Nama Paket Peningkatan Sarana Prasarana Air Bersih,Yang diletakkan di Desa Senangan Jaya dan Desa Tanjung Sari Kecamatan Ketungau tengah Kabupaten Sintang Kalimantan Barat, Dengan Nilai KontrakRp 498.500.000 Rupiah, Dengan Sumber Dana Hibah Asian Development Bank ( ADS ) Tahun Anggaran 2019  yang dikerjakan oleh CV Briliant dinyatakan 100 Persen dan tidak berfungsi sama sekali, kata Andi.


Foto : Papan Plang Proyek

Kemudian Pada tanggal 27 Juli 2022 lalu Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan  Lingkungan Wilayah Kalimantan kembali mengalokasikan Anggaran untuk kegiatan yang sama tujuan sarana Proyek  Membangun dan mencukupi kapasitas Air Bersih yang akan digunakan untuk melayani Kebutuhan masyarakat dengan Nomor Kontrak  SPK 23 / X- 3 /BPDKL 4 /PSL 3/7/2022. Rp 883.000.000 Rupiah, Kemudian Nama penyedia CV BINTANG SENTARUM, Dan Nama konsultan Pengawas CV Bracing Elevasi Design, Artinya ada Dua kali Alokasi Anggarang yang di kucurkan pada proyek tersebut jika di kalkulasi Sebesar Rp 1.381.500.000 Rupiah  dan hasilnya Air Bersih tidak dapat di gunakan oleh masyarakat setempat, Artinya dalam Proyek tersebut Diduga kuat ada Tindak Pidana Korupsi", jelas Andi.


Foto : Sumber Air TA 2019

Andi meminta dan berharap Kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk segera mengaudit Proyek Milyaran tersebut dan melakukan penanganan Hukum karena jelas Masyarakat sangat dirugikan dengan tidak mengalirnya air ke pemukiman Warga dan diduga kuat ada tindak pidana Korupsinya", ungkapnya pada 24 April di Nanga Merakai.

Red.Paris.

Previous
« Prev Post
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *