Halaman

Kategori

Marak Aktivitas Bisnis Kayu Ulin Di Nanga Mahap.


Foto : Mobil dan Kayu

Sekadau Kalbar - Aktivitas angkutan yang diduga Kayu Ulin di tengah Pasar Kecamatan Nanga Mahap Kabupaten Sekadau, Kalbar, diduga sudah berlangsung lama.

Bisnis Kayu olahan jenis Ulin yang "dilindungi oleh Negara" ini, diduga marak berseliweran di ibukota Kecamatan Nanga Mahap.

Hal ini berdasarkan informasi dari warga inisial M, di wilayah Kecamatan Nanga Mahap, Kalau inisial boleh lah, asal jangan ditulis namaku, ucap warga yang enggan disebut identitasnya ini, Jum'at, 03-03-2023.

Kepada media ini, warga tersebut menuturkan jika aktivitas atau kegiatan ilegal logging berupa bisnis Kayu jenis Ulin tersebut dikatakan sudah berlangsung sangat lama di wilayah itu.

Sejauh ini tempat yang biasa dijadikan pangkalan muat kayu Ulin tersebut berada ditengah pasar Kecamatan Nanga Mahap.

Untuk diketahui, rata-rata diameter ukuran Kayu balokan Ulin yang dibongkar muat tersebut didominasi ukuran 9 Cm X 9 Cm dengan panjang 4 meter. Namun kadang ada pula yang ukurannya lebih kecil 8 X 8 Cm dengan panjang 4 meter.

Kayu-kayu Ulin olahan tersebut diduga berasal dari wilayah hulu atau kampung sekitaran Mahap.

Selanjutnya kayu-kayu tersebut kemudian diangkut menggunakan kendaraan jenis pickup ketempat tujuan selanjutnya. 

Dari informasi yang diperoleh bahwa pickup pengangkut kayu Ulin tersebut memang paling 60 batang/pickup.
Tapi kalau pickup nya banyak retase setiap hari, kan lumayan banyak juga balok yang diperjual-belikan, ujar masyarakat inisial M ini.

Terkait adanya informasi dari masyarakat, media ini mencoba konfirmasi kepada Kapolsek Nanga Mahap Ipda Fahrizal terkait peredaran pengolahan Kayu di Nanga Mahap, namun belum ada informasi.

// red.Tim

Previous
« Prev Post
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *