Sintang Kalbar - Belum selesai kisruh permasalahan pengurangan kursi di dapil 5 Serawai-Ambalau, kembali KPUD sintang menjadi sorotan publik terkait Seleksi bagi Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) yang digelar oleh KPUD Sintang, Namun proses seleksi PPK oleh KPUD Kabupaten Sintang mendapat sorotan dari sejumlah pihak. salah satu nya adalah kelompok masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Kawal Demokrasi (GKD) Kabupaten Sintang yang beranggotakan sebagian besar dari peserta seleksi melakukan konferensi pers terkait dugaan kejanggalan proses seleksi PPK yang mereka lihat dan alami di cafe Kanopy, Jum'at 16/12/2022
Salah Satu peserta seleksi tes PPK Arjali Yang berasal dari Kecamatan Ambalau menuturkan bahwa dirinya merasa tidak ada transparansi dari proses seleksi. Ia menuturkan setelah lulus secara administrasi dirinya diwajibkan mengikuti tes tes tertulis. Pada tes tersebut dia mendapatkan nilai 82 urutan kedua tertinggi setelah Deus Koko yg mendapat nilai 83. Kemudian sesuai tahapan peserta yang lolos tes tertulis mengikuti tes wawancara.
Arjali yang telah berpengalaman sejak tahun 1992 menjadi penyelenggara Pemilu merasa bahwa semua pertanyaan komisioner dapat ia jawab dengan baik.
"Ada tujuh pertanyaan, saya jawab semua dengan semaksimal mungkin sesuai kemampuan saya, pertanyaannya pun tidak berat karena saya sudah puluhan tahun berkecimpung di sini (penyelenggara Pemilu). Anehnya bagi Arjali tiba-tiba di pengumuman justru dirinya dinyatakan tidak masuk 10 besar atau tidak lulus wawancara. Lima besar yang lulus justru yang nilai tes tertulisnya rata-rata di bawah 70 bahkan ada peserta yang nilai tesnya 63. Kami yang peringkat 1-5 di tes tertulis justru digugurkan Komisoner KPUD Kab Sintang tanpa keterangan yang jelas, maka disinia sepertinya ada Unsur Korupsi Kolusi Dan Nepotisme ( KKN )" terang Arjali.
Sama halnya dengan Arjali, Jaka Kembara peserta tes dari Sungai Tebelian juga mengalami nasib yang sama. Sebagai rangking 1 di tes tertulis dengan nilai 99 poin, ia di depak ke rangking 9 di hasil seleksi setelah menyelesaikan tes wawancara. Peserta dengan nilai tes tertulis 64 poin justru menempati urutan 1 di hasil tes keseluruhan.
"Saya tidak mempersoalkan kelulusan kawan-kawan atau gugurnya saya. Saya hanya mau KPU Sebagai Penyelenggara Pemilu dengan jargon-jargon demokrasinya menunjukkan kepada kami kerja yang demokratis dan transparan. Jika memang tes tertulis adalah rangkaian dari tes secara keseluruhan, berapa nilai tes wawancara kami sehingga membuat rangking di tes tertulis sama sekali tidak berpengaruh terhadap kelulusan. Jika memang hanya tes wawancara yang menentukan kelulusan tunjukan kepada kami indikator penilaiannya. Sebab di pengumuman hasil akhir kami hanya tau bahwa kami berada di peringkat tidak lulus." ujar Jaka.
Sementara Antonius dari peringkat 1 di tes tertulis didepak ke peringkat 10 setelah wawancara merasa ini sebagai hinaan terhadap proses test tertulis sebelumnya karena KPUD tidak menjelaskan Indikator Apa yang di pakai di wawancara sehingga nilainya seakan menghapus hasil test tertulis", ungkapnya.
"Saya merasa ada yang tidak beres. Jika dinilai dengan indikator jelas, tidak lulus pun rasanya paling tidak saya peringkat ke enam. Sebab saya menjawab semua pertanyaan dengan baik, saya sudah belajar dari jauh hari. Pertanyaan saya poin yang diberikan saat wawancara berapa sehingga yang nilai tes tertulis jauh di bawah saya melejit ke peringkat 1-5, sedang saya didepak ke sepuluh?. Saya merasa kalau ini tidak dibuka dengan terang benderang KPUD Sintang seakan menghina indikator KPU pusat yang dituangkan dalam pertanyaan di tes tertulis" tegas Antonius
Kader Sinaga dari Kec. Sintang bahkan hanya mendapat 3 pertanyaan saat wawancara.
"Saya ditanya tau tidak tentang Desa Tebing Raya, pakai apa kesana? Lalu semacam ditantang dengan pertanyaan, apa yang membuat saya dianggap layak menjadi anggota PPK, pertanyaan-pertanyaan tersebut saya rasa tidak tidak ada relevansinya dengan indikator kecakapan penyelenggara Pemilu, lalu bagaimana hasil wawancara bisa dijadikan standar kelulusan?" Ungkap Kader.
Kader juga menyorot tidak terpenuhinya keterwakilan perempuan di hasil pengumuman calon PPK Kab Sintang.
"Baik dari total keseluruhan maupun per kecamatan perwakilan perempuan tidak terpenuhi, hemat saya ini cacat dan mesti batal demi hukum" tambah Kader
Gerakan Kawal Demokrasi (GKD) Kabupaten Sintang menuntut agar KPUD membatalkan pengumuman hasil seleksi calon PPK yang telah diliris. Senin (15/12) GKD juga berencana mendatangi KPUD guna menuntut keadilan dan transparansi. Mereka juga akan melaporkan indikasi kecurang KPUD Sintang ke Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia jika aspirasi mereka diabaikan oleh KPUD Sintang.
Sementara itu KPUD kabupaten Sintang ketika berita ini di turunkan belum bisa di konfirmasi karena bertepatan dengan hari libur.
// red.tim, tom
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »