Halaman

Kategori

Istri Kades Landau Beringin Dilaporkan Terkait Pemalsuan Surat

Sintang Kalbar - Setelah Dugaan  Pemotongan  Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan, Bantuan BBM, Bantuan Sembako yang dilakukan oleh ML Istri Seorang Kepala Desa Landau Beringain di Kecamatan Kayan Hilir Kabupaten Sintang Kalimantan Barat dilaporkan ke Kejari Sintang, Kembali Warga Landau Beringin melaporkan  ML ke Polres Sintang pada 17 Desember 2022.

Warga Korban Pemotongan Bantuan Sosial atau Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) kembali  membuat laporan di Polres Sintang dengan Nomor Polisi : STTP/265/XII/2022/Kalbar/Res Sintang tentang Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat Sebagaimana dimaksud dalam Rumusan Pasal 263 KUHP.

Ranjuk salah satu korban Warga Penerima Bansos mengatakan, Benar telah membuat laporan baru di Polres Sintang  tentang Dugaan Pemalsuan Surat atau Dokumen, sebab saya tidak pernah menanda tangani atau membuat surat kuasa kepada ML untuk mencairkan Bantuan Langsung Tunai di Kantor Pos Kabupaten Sintang", kata Ranjuk kepada Awak Media di Sintanh pada 17/12/2022 seusai membuat Laporan.

Ranjuk mengungkapkan Dokumen yang dibuat oleh Terlapor ML Istri Kepala Desa Landau beringin dibuat sendiri oleh ML sehingga pencairan ditanda tangani sendiri dengan bukti catatan Nominal Uang di Kantor Pos Sintang yang telah kita pegang", unkapnya.

"Saya berharap agar pihak Kepolisian Resor Sintang menangani laporan ini dengan secepatnya dan taransparan, kita serahkan saja ke Kepolisian, dan kita tempuh jalur hukum saja Pak, masalah benar atau tidak biarkan saja pengadilan yang akan memutuskan kedepannya", ungkap Ranjuk.

red.tim.

Previous
« Prev Post
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *