Sintang Kalbar - Rehabilitasi Ruang Guru SMP Negeri 1 Binjai Hulu Kabupaten Sintang Kalimantan Barat diduga tidak sesuai dengan Perencanaan dan diduga Sarat Korupsi sebab menurut informasi yang di himpun tim awak media dilapangan, sesuai lelang Seharusnya Alokasi Anggaran yang di alokasikan untuk Rehab Ruang Guru dan ternyata Anggaran tersebut Dialihkan juga untuk Rehabilitasi Ruang Kelas dan WC.
Menurut Kasi Sarana Prasarana Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Sintang Sofian menjelaskan, "Anggaran yang di gelontorkan sebesar Rp 301.000.000 rupiah itu untuk Rehabilitasi Ringan Ruang Guru SMP N 1 Binjai Hulu, Anggaran bersumber dari Dana DAK TA 2021, Dan mengenai Papan Plang proyek memang tidak dipasang saat pelaksanaan kegiatan", jelas Sofian.
"Proyek tersebut dari Rp 301.000.000 rupiah pengerjaannya hanya Rehabilitasi Ringan, Jadi tidak ada masalah, telah sesuai dengan rencana kerja, Pekerjaan yang diganti adalah Atap seng untuk 4 lokal, Reng Seng ( yang masih layak pakai digunakan kembali), Dek menggunakan Triplek, pintu WC,dek WC, dan baru kita bayarkan 70 Persen, setelah di periksa bulan Februari 2022, baru kita bayarkan, jadi silahkan lah di naikkan beritanya ya? ", ungkap Sofian.
Ketika tim Awak media menunjukkan hasil pemenang lelang proyek bahwa proyek tersebut Rehabilitasi Sedang/ Berat, Kasi Sapras terheran, " Oh Rehab Sedang/ Berat yah, Bukan rehab ringan yah", kata Sofian sambil tersipu kepada para wartawan, saat dikonfirnasi pada jumat 14 Januari 2022 di ruang kerjanya.
Dari pantauan tim awak media dalam pengerjaan Proyek Rehabilitasi Sedang/ Berat tersebut, Patut dicurigai ada yang ditutup tutupi pada pekerjaan proyek SMP N 1 Binjai Hulu.
//red. Tim
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »