Terhitung mulai tanggal 1 sampai 14 Desember 2021, Polres Sekadau menggelar operasi Pekat Kapuas II 2021 dengan sasaran judi, minuman keras, narkotika, premanisme, sajam dan prostitusi.
Ops Pekat Kapuas II 2021 dilaksanakan sebagai upaya cipta kondisi menjelang perayaan Natal 2021 dan tahun baru 2022 serta upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
Di hari pertama operasi pada Rabu malam (1/12) pukul 20.00 WIB, personel Polres Sekadau mulai menyisir sejumlah hotel, penginapan dan tempat hiburan. Hasilnya, 2 pasangan di luar nikah berhasil diamankan.
Kapolres Sekadau melalui Kasat Reskrim Iptu Anuar Syarifudin mengungkapkan, pasangan tersebut awalnya berkelit dan tidak mengakui perbuataannya. Berbagai alasan mereka sampaikan agar tidak terjaring operasi.
"Bahkan salah satu pasangan mencoba mengelabui petugas dengan lari ke kamar sebelah melalui pintu belakang kemudian melompati dinding pembatas," kata Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Anuar Syarifudin, Kamis 2 November 2021.
Ke 2 pasangan di luar nikah tersebut kemudian digiring ke Mapolres Sekadau untuk dimintai keterangan. Selanjutnya, dibuatkan surat pernyataan bagi mereka untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
"Selama 14 kedepan, Kepolisian akan terus melakukan upaya dalam memberantas penyakit masyarakat secara tegas, humanis dan sesuai prosedur yang berlaku," ungkap Kasat Reskrim.// Almanso,hum.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »