Halaman

HEADLINE NEWS


Kategori

Anggota DPRD Sintang Pinta Pemda Segera Tindak Lanjut Permasalahan Yang Masih Belum Selesai

Oleh On Juli 12, 2024

Sintang Kalbar - Agenda rapat paripurna penyampaian laporan panitia khusus yang dilaksanakan  di aula Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang(11/7/24).

Dimana dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan Tahun 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang dalam rangka penyampaian laporan Panitia Khusus Permintaan Persetujuan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Pendapatan Akhir Bupati Sintang Terhadap 9 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Tahun 2024.


Dalam Kesempatan  tersebut  menyampaikan laporan hasil kerja Panitia Khusus di wakili oleh santosa sebagai juru bicara 
(PANSUS) II adapun isinya sebagai berikut. 

1. Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang
tentang fasilitasi pelayanan jama’ah haji kabupaten
Sintang.

2. rancangan peraturan daerah kabupaten sintang
tentang pengelolaan zakat di kabupaten Sintang.

3. rancangan peraturan daerah kabupaten Sintang
tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 7
tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan
perangkat daerah kabupaten Sintang.

“Sebagian tugas kita di bidang
legislasi dalam acara penyampaian laporan panitia
khusus, tak lupa pula kami ucapkan terima kasih kepada
pimpinan rapat yang telah memberikan kesempatan
kepada kami untuk menyampaikan laporan Pansus II ini.
panitia khusus II DPRD kabupaten Sintang bertugas
membahas raperda tentang 1.
Rancangan peraturan daerah kabupaten Sintang
tentang fasilitasi pelayanan jama’ah haji kabupaten
sintang.

2. rancangan peraturan daerah kabupaten Sintang
tentang pengelolaan zakat di kabupaten Sintang.
3. Rancangan peraturan daerah kabupaten Sintang
tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 7
tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan
perangkat daerah kabupaten Sintang.”bebernya.

Santosa juga menambahkan terkait materi Raperda kabupaten Sintang telah di sampaikan melalui nota pengantar bupati tentang
penyampaian 9 rancangan peraturan daerah
kabupaten Sintang pada paripurna ke – 2 tanggal 27 mei
2024.

sesuai dengan prosedur yang telah di tetapkan dalam
tata tertib DPRD, maka atas penyampaian nota
pengantar
bupati Sintang
tersebut telah di
tindaklanjuti oleh DPRD melalui keputusan DPRD
kabupaten Sintang nomor 7 tahun 2024 tentang
pembentukan panitia khusus DPRD kabupaten Sintang
terhadap 9 rancangan peraturan daerah
kabupaten Sintang tahun 2024, dimana 3 rancangan
peraturan daerah
kabupaten Sintang tersebut
diantaranya di bahas oleh panitia khusus II dengan Toni, Ketua.Santosa,
Wakil Ketua, Rudy Andryas
,Anggota Anastasia, Anggota
Agustinus, Anggota
Agustinus, Anggota
Nekodimus,
Anggota
Yulius, Anggota

Harjono,
Anggota
Sandan,
Anggota
Hikman Sudirman,
Anggota
Markus Jembari,
Kusnadi, Anton Isdianto

Sekretariat daerah kabupaten Sintang, bagian
organisasi sekretariat daerah kabupaten
Sintang, badan perencana pembangunan daerah
kabupaten Sintang, Dinas Pertanian dan
Perkebunan Kabupaten Sintang dan Kepala
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang
melakukan konsultasi ke direktorat fasilitas
kelembagaan dan kepegawaian perangkat daerah Dirjen Otonomi Daerah Kementerian
Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta.

Oleh sebab itu dari hasil pembahasan.
dapat kami sampaikan bahwa pembahasan raperda tersebut, dilakukan melalui penyampaian penjelasan, argumentasi, dan penajaman materi secara bersama-sama karena dengan
kebersamaan dan tanggungjawab serta dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan muatan materi raperda tersebut.

Selanjutnya kami sampaikan hasil kerja panitia khusus terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Sintang tentang fasilitasi pelayanan jama’ah haji kabupaten Sintang, Rancangan peraturan daerah kabupaten
Sintang tentang pengelolaan zakat di kabupaten Sintang, dan rancangan peraturan daerah kabupaten Sintang tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Sintang, yaitu pansus II DPRD kabupaten Sintang dapat menerima dan
menyetujui ketiga raperda tersebut

// red.ck.

Marko, Tetap Optimis Salurkan Aspirasi

Oleh On Juli 11, 2024


Foto : Marko

Sintang Kalbar - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Sintang Marko yang berasal dari Daerah Pemilihan Kecamatan Binjai Hulu, Kecamatan Ketungai Hilir, Kecamatan Ketungau Tengah dan Kecamatan Ketungau Hulu, Sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakya Daerah Kabupaten Sintang tetap eksis menyalurkan Aspirasinya Sebagai anggota DPRD, membangun Di daerah pemilihan yang salah satunya Kecamatan Ketungau Tengah nanga Merakai Kabupaten Sintang Kalimantan Barat.
Saat ditemui Di Kediamannya Marko mengatakan Persoalan Membangun itu sudah ada yang mengatur, yang pasti soal pembangunan kita Selaku anggota DPRD Sintang memiliki Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Sintang tentang membangun Sintang yang lebih maju, Namun kita hanya menyampaikan usulan - usulan melalui sidang yang terhormat kepada pemerintah Kabupaten Sintang agar mempriotaskan daerah mana mana saja yang harus diutamakan pembangunannya sesuai dengan aspirasi kita, tentunya fasilitas mana yang layak di bangun.

 Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sintang, saya akan tetap menyalurkan aspirasi saya kepada masyarakat daerah pemilihan saya atau daerah pemilihan Binjai Hulu, Ketungau hilir ,ketungau tengah dan Ketungau Hulu, bukan berarti kita tidak ada gerakan membangun, kita tetap membangun.

Memang aspirasi kita tidak begitu banyak, namun kita bisa atur mana mana saja sarana prasarana yang lebih priorotas untuk di perbaiki, conto Mess Guru, Septik Tank Sekolah  dan bahkan Rabat Beton, dan pastinya pada sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang, kita tinggal mengawasi, apakah tepat sasaran alokasi anggaran atau tidak.

Dan soal membangun itu yang terpenting manfaat bangunan sarana prasarana itu yang utama yang perlu dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, Saya berharap Kecamatn di Jalur Ketungau ini menjadi lecamatan yang maju, artinya Perintah Daerah sampai Pemerintah Pusat juga harus memperhatikan usulan usulan dari Masyarakat Ketungau soal Pembangunan, terutama masalah Jalan, contoh jalan dari Kabupaten Sintang menuju Merakai, kalau jalan sudah bagus tentu Roda perekonomian masyatakat juga akan lancar, harga harga barang juga akan stabil.

Kemudian Jalan HTI Menuju Simpang Mengerat Kecamatan Ketungau Tengah juga harus jadi perhatian pemerintah yang harus segera di bangun, Kasihan Masyarakat yang melintasinya harus berlumpur setiap harinya.


Kemudian Infrastruktur  jalan  lintas  Perbatasan juga yang menjadi program Presiden RI ini menjadi pekerjaan Rumah Pemerintah yang bersama sama dengan Perwakolan Rakyat di tingkat Kabupaten, Tingkat Provinsi dan DPR RI untuk melakukan pengawasan, artinya agar program tersebut sesuai target.

//Red.Paris

Kenang Peristiwa Mandor, Ulidal Muchtar Kadis Sosial Sintang Ajak Mengenakan Jas Merah

Oleh On Juni 27, 2024

Sintang Kalbar - Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Sosial Kabupaten Sintang melaksanakan upacara Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalimantan Barat di Halaman Kantor Bupati Sintang pada Jumat, 28 Juni 2024. 

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sintang Ulidal Muchtar pada upacara tersebut bertugas membacakan Sejarah Singkat Makam Juang Mandor menjelaskan bahwa Sejarah perjuangan rakyat Kalimantan Barat melawan penjajahan asing merupakan bagian tak terpisahkan dari sejarah perjuangan nasional bangsa Indonesia dalam merintis, merebut dan mempersembahkan serta mempertahankan maupun mengisi kemerdekaan, dengan demikian jiwa semangat nilai juang dan kejuangan sangat patut untuk dilestarikan dan mendapatkan penghormatan seta penghargaan.

“peristiwa Mandor yang terjadi pada 28 Juni 1944 sesungguhnya sudah dimulai sejak 19 Desember 1941, kesemua rangkaian itu telah mengakibatkan gugurnya beribu korban yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat majemuk Kalimantan Barat. Ini seluruhnya adalah bagian dari lembaran gemilang sejarah perjuangan pergerakan nasional kebangsaan di Kalimantan Barat, dan memberikan pengetahuan bahwa dalam perjuangan menentang fasis militer tentara pendudukan Dai Nippon Teikoku Jepang antara 1941-1945 tak sedikit rakyat Kalimantan Barat yang gugur sebagai pejuang syuhada kusuma bangsa” terang Ulidal Muchtar.

“Di masa Perang Dunia ke II antara tahun 1942-1945 Kalimantan Barat telah kehilangan satu generasi terbaiknya, akibat kekejaman, kebengisan dan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan secara keji. Mengacu pada publikasi pers militer Jepang surat kabar Borneo Shinbun terbitan 1 Juli 1945 mewartakan bahwa pada 28 Juni 1944 merupakan puncak peristiwa pembantaian sadis sebuah pembunuhan besar-besaran terhadap tokoh terkemuka Kalimantan Barat, elit kesultanan dan kerajaan, cerdik cendekia, intelektual dan berbagai elemen masyarakat lainnya” terang Ulidal Muchtar.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang menyebut Peristiwa Mandor sering dikenal dengan istilah Tragedi Mandor Berdarah yaitu suatu kejadian pembantaian massal tanpa batas etnis dan ras yang dilakukan oleh Tentara Jepang menyebabkan korban sebanyak 21.037 jiwa. Dan salah satunya adalah  Raden Abdul Bahry Daru Perdana, 44 tahun, Panembahan Sintang” terang Ulidal Muchtar.

“Dalam rangka penghormatan dan penghargaan terhadap perjuangan rakyat Kalimantan Barat ini, pemerintah provinsi Kalimantan Barat, ketika itu Pemerintah Daerah Tingkat I Kalimantan Barat, telah membangun kembali Monumen Makam Juang Mandor yang diresmikan pada 28 Juni 1977 oleh Gubernur waktu itu Gubernur Kapala Daerah Tingkat I Kalimantan Barat Almarhum H Kadarusno” terang Ulidal Muchtar.

“Selanjutnya dalam rangka menghormati dan melestarikan jiwa semangat nilai juang dan perjuangan bangsa Indonesia para tokoh dan rakyat Kalimantan Barat dari berbagai elemen masyarakat melawan fasis militer pendudukan Jepang, telah ditetapkan Peristiwa Mandor 28 Juni 1944 sebagai Hari Berkabung Daerah dan Makam Juang Mandor sebagai Monumen Daerah Provinsi Kalimantan Barat berdasar Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2007” tambah Ulidal Muchtar.

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pejuang syuhada kusuma bangsanya. Dan jangan sekali-kali melupakan atau meninggalkan sejarah atau jasmerah” ucap Ulidal Muchtar.

// red.hum.

DPC GAMKI Sintang Secara Resmi Dilantik

Oleh On Januari 18, 2024

Sintang, Kalbar - ketua DPD GAMKI Kalbar Jeffray Edward melantik kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Sintang, Rabu (17/1/2024) di gedung balai kenyalang Sintang.

Paulus Unan dilantik sebagai ketua DPC GAMKI Kabupaten Sintang Priode 2023-2026 beserta anggota kepengurusan DPC GAMKI kabupaten Sintang.

Pelantikan ini dilakukan dalam upaya untuk memperkuat organisasi serta memperkenalkan pengurus baru yang diharapkan mampu bersinergi dengan pemerintah daerah.

Usai pelantikan, kepada wartawan Paulus Unan, mengatakan dirinya akan mengambil langkah kongkrit untuk GAMKI Sintang kedepan, dengan memulai rapat koordinasi, serta pihaknya akan melihat peluang peluang terutama soal pelayanan, katanya.

“Dalam rapat pengurus nantinya kami akan bahas evaluasi, apa yang sudah dikerjakan apa yang belum dikerjakan dari program yang ada yang belum selesai akan kita lanjutkan, untuk program khusus anak muda nanti setelah rapat akan dibahas kembali,” ujarnya.

Sementara itu, Jeffray Edward selaku Ketua DPD GAMKI Kalbar, berharap kepada Ketua DPC GAMKI Kabupaten Sintang, agar pengurus yang baru mampu bekerja dengan baik dan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperjuangkan hak-hak minoritas Kristen di Kabupaten Sintang.

Selain itu, ia juga memberikan arahan kepada pengurus yang baru agar dapat menjadi pemimpin yang visioner, berintegritas, serta mampu memperjuangkan aspirasi dan kepentingan kaum muda Kristen di Bumi Senentang.

“Dengan ditunjuknya pengurus baru, diharapkan GAMKI Kabupaten Sintang dapat berkembang menjadi organisasi kepemudaan yang lebih baik dan mampu memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat dan pemerintah Kabupaten Sintang,” tambahnya.

“Selain itu saya juga berharap GAMKI ini dapat mewujudkan kader kader Kristen yang berhasil di bidangnya masing masing entah itu jadi pegawai, politik dan bidang bidang lain GAMKI ini bisa berperan jadi pemuda Kristen di kabupaten Sintang yang mumpuni,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Ketua Bidang Kemaritiman dan Investasi DPP GAMKI Indonesia Prima Surbakti berharap GAMKI kedepan menjadi pemikiran dan tranformasi dan profesi.

“Diharapkan GAMKI ini dapat bergerak aktiv untuk kabupaten Sintang, GAMKI ini anak muda sudah semestinya dapat membangun kabupaten Sintang serta menjaga keberagaman adat dan budaya kebhinekaan di kabupaten Sintang,” Kata Prima Surbakti singkat. // red.nus

Kades Rirang Jati, Serahkan 20.000 Ekor Bibit Ikan Pada Warganya

Oleh On September 09, 2021

 




Sekadau - Pemerintah Desa (Pemdes) Rirang Jati kecamatan Nanga Taman Kabupaten Sekadau berikan 20.000 bibit ikan Nila dan Ikan Mas kepada warga dusun Rirang Jati dan Dusun Nuak. 

Pemberian bibit ikan ini diserahkan langsung oleh kepala desa Rirang Jati, Suhardia kepala dusun Rirang Jati dan Kepala Dusun Nuak, di kantor desa Rirang Jati, Rabu (8/9/2021). 

Suhardia, kades Rirang Jati dalam kesempatan tersebut berharap bibit ikan tersebut bisa mengurangi beban masyarakat dimasa pandemi covid-19. 

"Saya berharap semoga dengan diberinya bibit ini, bisa membantu masyarakat dimasa pandemi covid-19 ini, minimal kalau mau beli lauk, masyarakat tidak beli ke pasar, dan kalau bisa dijual, itu harapan kita. Bisa membantu ekonomi masyarakat," jelas Suhardia. 

"Untuk pembagian bibit ikan Mas dan Ikan Nila ini saya serahkan kepada kepala Dusun masing-masing untuk membagikan ke kelompok-kelompok yang sudah ada di dusunnya," katanya. 

Selain bibit ikan, di bulan Juli 2021 yang lalu, pemdes Rirang Jati juga sudah memberikan bantuan bibit sawit kepada warganya. 

"Jumlah Kepala Keluarga (KK) di desa Rirang Jati berjumlah 595 KK yang terdiri dari 3 dusun yang ada di desa Rirang Jati. Ada 55 KK yang telah kita berikan bantuan bibit sawit dengan jumlah 100 pokok setiap KK penerima dan jumlah seluruhnya sebanyak 5.500 pokok," kata Kades Rirang Jari kepada Media seputarkapuas.id saat diwawancara di ruang kerjanya. 

"Kalau sesuai dengan harapan kita, kedepan kita akan anggarkan 10.000 pokok bibit sawit, maka setiap tahunnya 100 KK yang bisa kita berikan bantuan, dengan jumlah yang sama 100 pokok per KK" tambahnya. 

Suhardia juga mengatakan pemberian bantuan bibit sawit ini untuk mendukung program pemerintah daerah kabupaten Sekadau. 

"Hal ini kita lakukan untuk mendukung program pemerintah daerah kabupaten Sekadau yaitu IP3K dibidang pertanian. Dan untuk mengurangi beladang secara berpindah. Karena kalau sudah ditanam sawit maka kedepan masyarakat kita akan menikmati hasilnya, dan untuk penjualan nya kedepan kita akan kerja sama dengan BUMDes, supaya masyarakat tidak bingung mau jual kemana," ujarnya. 

"Untuk pemberian bibit sawit ini sendiri diberikan kepada masyarakat yang masih mempunyai lahan yang cukup," tutup Dia, panggilan akrabnya kades Rirang Jati. (Almanso)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *