Halaman

HEADLINE NEWS


Kategori

Eko Purnomo : Berikan Penjelasan Tentang DD Pampang Dua

Sintang Kalbar - Bendahara Desa Pampang Dua Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang Kalbar memberikan hak jawab tentang Dana Desa Pampang Dua Tahun Anggaran 2015 dimana pada sebelumnya anggaran tersebut sesuai LHP inspektorat Kabupaten Sintang Sebesar 255.256.700,00 rupiah.

Eko Purnomo menjelaskan, "Dan perlu juga saya jelaskan bahwa Dana Desa yang berjumlahnya sebanyak itu tidak di korupsi karena itu 1 tahun anggaran, dan temuan itu bukan anggaran yg tidak terealisasi tetapi itu temuan administrasi karna pada masa itu kita baru 2 tahun pemekaran, dan di situ juga termasuk  penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa serta tunjangan Badan permusyawaratan Desa, nah kalau itu dikorupsi bukan masyarakat yg melapor pak tapi BPD dan perangkat desa, tapi mereka tidak melapor karna sudah terealisasi tinggal pertanggungjawaban secara administrasi saja pak, dan itu sudah diusahakan pak pertanggungjawabannya 

" Ea pak,,,itukan surat pemanggilan kepala desanya, karena beliau sebagai kuasa pengguna anggaran, Apakah pihak wartawan sudah konformasi dengan pak marten sebagai kepala desa pada masa itu?  Konfirmasi dengan pak marten sebagai kuasa pengguna anggaran", ( sesuai isi WA )" , jelas Eko pada 12/6/2024.

// red.pr

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *