Sintang Kalbar - Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) Ambalau Kabupatan Sintang Kalimantan Barat berlangsung ricuh.
Menurut informasi Kericuhan terjadi saat ingin menggelar Pleno Jumlah pemilih dari desa Deme di tingkat PPK Kecamatan Ambalau.
Dari informasi yang dihimpun Kericuhan terjadi pada Selasa tanggal 20 Februari 2024 sore.
Sementara Pleno penghitungan Suara di tingkat PPK Kecamatan Ambalau Kabupaten Sintang di Skor atau di tunda untuk meredam suasana Ricuh.
Sampai berita ini diterbitkan belum diketahui apa motif terjadinya kericuhan hingga Pleno Penghitungan Surat suara tingkat PPK di Skors.
Saat dikonfirmasi Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Sintang Slamet Wibowo Santoso mengatakan, "Kami menganggap itu sebagai hal yang wajar dalam pleno rekapitulasi, kejadian itu tidak terlalu mengkhawatirkan, Teman teman di PPK ingin melakukan Rekapitulasi Penghitungan Suara dari PPS Desa Deme Kecamatan Ambalau, Sebelum dimulai rupanya ada saksi yang merasa keberatan, Kalau Kami pada prinsipnya apapun yang ada didalam Kotak itu kita anggap sebagai hasil, jadi kita tidak bisa melihat apapun yang terjadi pada waktu itu sebelum kotak itu dibuka, nanti setelah dibuka baru tau apa isinya, Artinya sampai saat ini kami masih beranggapan bahwa pekerjaan Teman teman di KPPS sudah benar", kata Slamet saat di temui di kantornya pada 21/2/2024.
"Tadi malam ketua KPU Telah berkoordinasi dengan Pihak Polres, Bawaslu, Pemda Kabupaten Sintang dalam hal ini Wakil Bupati dan hari ini ada yang sudah berangkat ke sana ( kecamatan Ambalau )", ungkap Slamet
Dijelaskan Slamet, "Saat ini kami belum bisa memetakan secara rinci apa motif terjadinya kericuhan, karena kami berpegangan kepada mekanisme rekapitulasi di internal, dan kami tidak mendapatkan komplen dari kawan kawan dibawah, artinya proses itu tetap berjalan secara normal, Karena tidak ada komplen kawan kawan tingkat bawah, artinya ketika kotak suara tersebut dikembalikan ke tingkat Kecamatan, tahap berikutnya adalah dilakukan rekapitulasi di tingkat Kecamatan, Informasi dari desa Deme tidak ada masalah", jelas Slamet.
Slamet menambahkan, "Dan sampai saat ini teman teman tingkat PPK belum ada meyampaikan secara resmi atau khusus motif kericuhan di kecamatan Ambalau", ujarnya.
// red. Ps
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »