Halaman

HEADLINE NEWS


Kategori

Bawaslu Sintang Dinilai Lamban Tangani Dugaan Money Politic Hingga Massa Gelar Aksi Damai

Sintang Kalbar - Puluhan Orang Massa yang mengatasnamakan Aksi Damai Pemilu jujur dan Adil pada 23 Februari 2024 menggelar aksi Damai di depan kantor Bawaslu dan direncanakan akan berlanjut menuju Kantor Komisi Pemilinan Umum (KPU) Kabupaten Sintang Kalimantan Barat pada 23 Februari 2024.
Aksi Damai tersebut digelar terkait  cukup banyaknya dugaan Kecurangan atau Money Politic pada pemilu 2024 secara Khusus di Kabupaten Sintang, salah satunya terjadi di desa Nanga Masau, Kecamatan Kayan Hulu Kabupaten Sintang, yang mana menurut informasi dugaan kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak Bawaslu Kabupaten Sintang hingga terkesan lambat ditangani hingga memicu Aksi Damai oleh masyarakat yang peduli terhadap Pemilu yang Jujur dan Adil.

Aksi damai tedsebut mendapat pengawalan dari personil kepolisian Resor Sintang yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.

Mewakili Para aksi damai Agustinus menyampaikan pada orasinya, "Ingin Melaporkan dan Mendesak terkait dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 yang kami duga dilakukan oleh oknum penyelenggara pemilu maupun oknum oknum lainnya, Dan Laporan tersebut kami minta  untuk segera di proses dan selanjutnya kita sama sama ke KPU", pinta Agustinus SPd.

"Saya yakin akan adalagi aksi aksi lainnya, maka kami ingin mengajak teman teman dari Bawaslu Kerja sama, Termasuk Pemerintah daerah harus kerja sama dengan rakyat hari ini, kalau tidak kerja sama, maka kabupaten sintang tidak akan dijamin aman sampai hari hari berikutnya. Jangan ada dusta diantara kita, kami masyarakat tidak tau apa apa, kami ingin sebuah keadilan, karena kami sudah dijamin oleh Undang Undang pada pemilu ini", tegas Agustinus.

Dalam orasi lanjutan,  "Kami Merasa dipermainkan oleh oknum yang punya kepentingan khusus dalam penyelenggaraan pemilu, maka Pada hari ini juga, saya merupakan Korban di desa Nanga Masau, Yang  menemukan indikasi kecurangan yaitu menemukan hanya satu surat suara pada saat saya memilih pada tanggal 14 februari 2024, yang menjadi pertanyaan dimana Surat Suara yang lainnya, sementara menurutnya PPK dan yang lainnya Menyatakan bahwa ini sudah selesai, tetapi pada kenyataannya siapa yang mencoblos surat suara yang lainnya, selain yang dibagikan kepada kami?", sindirnya.

"Kami meminta Bawaslu untuk menindak lanjuti hal ini,  awalnya saya diberi waktu untuk melengkapi berkas selama 2 hari, pertanyaannya, masuk akal apa tidak ketika saya harus pulang ke Nanga Masau untuk mencari berkas berkas tersebut sementara perjalanan ke Nanga Masau Satu hari perjalanan", ungkapnya.

"Kita sudah punya bukti video dan Foto dimana surat suara itu hanya satu surat suara saja, dan hari ini kita meminta keadilan kepada kita semua", tegasnya


//red.tim

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *