Kapuas hulu, Kalnar - Lagi penyakit masyarakat Judi sabung ayam kembali beraktivitas di Sibau Hulu Kecamatan Putusibau Utara kabupaten Kapuas Hulu provinsi Kalimantan Barat.
Dari Hasil penelusuran tim awak media bersama warga masyarakat,yang jati dirinya disamarkan memgatakan bahwa kegiatan perjudian sabung ayam di desa sibau Hulu dekat dengan kuari tambang galian C milik AP, dan judi sabung ayam itu adakan hari Sabtu dan minggu.para penggemar judi sabung ayam berdatangan dari luar kota Putussibau,membawa beberapa ayam aduan untuk siap disabung arena judi sabung ayam tersebut.perjudian sabung ayam ini sebetulnya meresahkan warga sekitar,saya berharap kepada penegak hukum untuk bisa bertindak tegas.ujarnya minggu 25/02/2024.
Pelaku sebenarnya sudah dapat di jerat dengan pasal 303 ditegaskan dalam kitab undang undang Hukum pidana (KUHP) ayat 1 yang mengatur hukum tentang perjudian di Indonesia, pernyataan sanksi hukuman terhadap pelaku perjudian dengan rinci didalam pasal tersebut.
Dalam hal ini warga sangat berharap Kapolda Kalimantan Barat dan Kapolres Kapuas hulu untuk menindak tegas pelaku dan pemilik gelangan sabung ayam di sibau hulu kecamatan Putusibau Utara.
Red.HD, tim
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »