Sintang Kalbar - Media menemukan adanya kegiatan proyek Rabat Beton di depan gang Majelis yang tidak tampak plang informasi di sepanjang jalan Lintas Kapuas Sintang, sehingga tidak diketahui nama perusahaan yang mengerjakannya, berapa volume pekerjaan, berapa besar anggarannya, dari mana sumber dananya 17/11/2023.
Media melakukan dokumentasi dan mencari informasi kepada masyarakat setempat namun tidak ada yang mengetahuinya.
Seorang pemerhati pembangunan Sintang bernama Rahman mengatakan kepada media bahwa proyek tersebut bisa dinamakan "Proyek SILUMAN" dan ini bisa terindikasi ada permainan kotor yang sengaja disembunyikan jika tidak ada papan plang informasi," pendapatnya ini disampaikan pada Jumat, 17/11/2023.
"Keterbukaan informasi kepada publik itu hal yang harus dilakukan jika adanya kegiatan proyek yang menggunakan APBD maupun APBN, jika ada pihak kontraktor yang dengan sengaja tidak memasang plang informasi untuk diketahui oleh masyarakat, menjadi hal yang patut dicurigai, apa motivasinya menyembunyikan informasi mengenai proyek itu, apakah supaya tidak diketahui berapa besar anggarannya, dan hal-hal lain, supaya masyarakat menjadi sulit melakukan pengawasan, lalu dengan demikian akan mempermudah kontraktor melakukan kecurangan dalam pelaksanaan proyek," jelas Rahman.
"Jelas ini ada hubungannya dengan Dinas PU Sintang selaku pengawas dan bahkan mungkin sebagai pihak pertama yang memberi proyek tersebut kepada kontraktor," unkao Rahman.
"Sebagai pemerhati yang baik pihak Dinas PU Sintang seharusnya mewajibkan kontraktor memasang plang informasi proyek yang sedang dikerjakan Kontraktor sekarang ini, sulit kita dapatkan yang mengerjakan proyek sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang telah dibuat, karena diduga selalu ada permainan kotor dengan pihak PPK dan PPTK proyek, apalagi sudah bukan rahasia lagi, untuk dapatkan proyek pihak kontraktor harus setor uang dulu sebesar 15 sampai 20 persen kepada pihak pengambil keputusan di dinas pemerintahan yang bersangkutan", ujar Rahman.
Rahman menilai, "Ini mungkin saja dianggap kesalahan yang kecil namun indikasi penyelewengan ya bisa sangat besar, bisa timbul kerugian negara".
Untuk melengkapi informasi kepada masyarakat, media berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak Dinas PU Sintang namun belum dapat terlaksana.
//red.edr, tim.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »