Sintang Kalbar - Warga masyarakat Sungai Runuk Kecamatan Ambalau melayangkan gugatan kepada Pihak Perusahaan yang bergerak di bidang Perkebunan Kelapa sawit PT . Sinar Sawit Andalan ( SSA ), Gugatan tersebut menurut warga ( Koriya ) selaku perwakilan warga mengatakan disebabkan Makam tua nenek moyang bapak saya atau Kuburan/ Gupung artinya tempat yang tidak boleh di ladang karena itu tempat yang bersejarah bagi nenek moyang Digusur oleh Pihak PT. SSA sekitar Empat Tahun Lalu, demikian di katakan Koriya pada Sabtu 29 juli 2023.
Koriya menjelaskan kepada tim awak media, "Saya sebagai wakil keluarga menutut Perusahaan Perkebunan PT SSA, yang telah menggusur Makam Tempat bersejatah bagi nenek moyang kami
sekitar 4 ( Empat Tahun lalu, tuntutan ini mengendap selama 4 Tahun yang lalu dan sudah ada kesepakatan dengan pihak PT. SSA, Dan PT SSA akan menyanggupi tuntutan kami dengan perjanjian membuat bangunan berupa tugu bahwa di tugu tersebut Leluhur atau orang tua kami di makamkan, Tapi sudah 4 tahun pihak PT. SSA tidak dilaksanakan tuntutan kami, Kemudian Saya menunutut lagi dengan perusahaan dan meminta untuk ambil alih pengerjaan makam bersejarah tersebut, karena sudah tidak percaya dengan perusahaan, dan menuntut senilai Rp 50 juta Rupiah, namun PT. SSA hanya bisa menyanggupi Rp 25 juta Rupiah kemudian saya tolak, Kemudian ternyata tanpa sepengetahuan Saya dan Keluarga besar, Muncul Miranti dan Stepanus menerima Uang Rp 25 juta Rupiah dari PT. SSA tanpa konfirmasi atau tanpa sepengetahuan dari saya dan keluarga Besar saya,", jelas Koriya.
Maka dari itu saya hendak melaporkan kejadian ini ke polsek Ambalau namun ditolak oleh Polsek Ambalau ( Unus supriyana jabatan wakapolsek ) begini jawabannya, "Jadi perusahaan udah bayar 25 jt yg nerima miranti sama suaminya bu, Ini bu dasar pihak perusahaan buka pagar, Kalau masalah ini saya ndk tahu bu, yg ndk kompromi kan keponakan ibu ndk ngomong dlu sama ibu bukan kesalahan mutlak pihak perusahaan, Kalau mau nuntut silahkan cuman ini masih ranah adat kami ndk bisa ikut campur, kemarin kan kami hanya memfasilitasi atau perantara supaya ndk ada terjadi hal2 yg tdk di inginkan, Td kan udah saya bilang urusan ibu ini masih dalam ranah adat, bukan kami ndk mau nerima pengaduan ibu silahkan sesuaikan dengan jalur adat, bisa ibu laporkan ke dad kecamatan, itu aja saran saya bu. 🙏🙏🙏( Sesuai isi chat wathsaap percakapan Koriya dengan pihak Polsek Ambalau", "Itu penjelasan kepada saya selaku penerima kuasa dari keluarga besar kami, artinya pihak Polsek Ambalau menolak kami untuk membuat Laporan Polisi.
Saya atas nama pihak Keluarga akan melaporkan kejadian ini, jika Polsek Ambalau dan polres Sintang tidak mau memerima Laporan saya, maka saya akan buat laporan ke Polda Kalbar, dan melaporkan semua oknum oknum yang terlibat terkait penggusuran Makam leluhur kami", tegas Koriya.
Namun tim awak media akan berusaha untuk melakukan konfirmasi ke Pihak Polsek Ambalau terkait kejadian ini.
//Red. Tim
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »