Sintang Kalbar - Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Sintang akan melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor DPRD dan Kantor Bupati Sintang yang digelar pada Rabu 08/03/2023 mendatang.
Pinin selaku Perwakilan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Se-Kabupaten Sintang yang tergabung dalam PABPDSI Kabupaten Sintang mengatakan, Rencana audiensi dengan DPRD Kabupaten Sintang pada tanggal 8 Maret 2023 dan peserta yang akan hadir diperkirakan berjumlah 60 orang yang merupakan perwakilan anggota PABPDSI ditiap Kecamatan di Kabupaten Sintang kata PININ selaku Ketua PABPDSI Kabupaten Sintang kepada media via whatshap.
Dijelaskannya, Tujuan PABPDSI beraudiensi adalah guna mendesak DPRD dan Bupati Sintang segera meninaklanjuti Rekomendasi Rapat Kerja Bupati Sintang bersama Camat, Kades dan BPD di Gedung Pancasila, Dan Rekomendasi tersebut adalah Usulan menaikan tunjungan BPD yakni Ketua Rp1.500.000,-menjadi Rp2.460.000,- Wakil Ketua Rp1.050.000,-menjadi Rp2.260.000,- Sekretaris Rp 750.000,- menjadi Rp2.060.000,' Anggota Rp 750.000,- menjadi Rp2.060.000,- Kemudian Usulan terkait angar BPD bisa kredit di bank, Usulan Studi Banding dan Kaji Terap keluar propinsi, Usulan RAKER BPD dua kali dalam satu tahun dengan menghadirkan OPD yang berhubungan dengan pemerintah desa, dan Memberikan cuti bagi BPD jika maju dalam percalonan Kepala Desa, jelas Pinin.
BPD merupakan mitra dari Pemerintah Desa dan dituntut kerja maksimal namun tunjangan BPD saja jauh dibawah UMR, PABPDSI Kabupateen Sintang juga sudah menyurati Bupati Sintang dan DPRD pada tanggal 30 Januari 2023 guna menidaklanjuti hasil.RAKER karena karena belum juga ada tanggapan maka hari besok 8 Maret 2023 Jam 10.00 WIB dipastikan kami melaksanakan aksi bertemu dengan para wakil rakyat tandas Pinin.
// red. Riz.
« Prev Post
Next Post »