Sintang Kalbar - Terkait Mangkraknya Polindes Desa Sungai Tambun Kecamatan Ambalau Kabupaten Sintang Kalimantan Barat, yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2020 lalu sempat di kabarkan diduga sekitar 400 juta rupiah, ternyata menurut informasi yang dihimpun, untuk pembangunan Polindes Rp 140.035.000 juta Rupiah dan Air bersih sekitar Rp 180.174.000 juta Rupiah, dan sempat viral di media Sosial, hal tersebut mendapat tanggapan dari Masyarakat Setempat, termasuk Bendahara Desa Aktif.
Saudi Selaku Bendahara aktif Desa Sungai Tambun membantah keras terkait pemberitaan di salah Satu Media online yang menyatakan dirinya terlibat menyerahkan Uang kepada Saudara Alex, " Saya tegaskan saya tidak pernah memberikan Uang Kepada Saudara Alex selaku Mantan Kepala Desa Sungai Tambun, tugas Saya Mencaiirkan Uang dari Bank dan menyerahkan kepada Pj Kepala Desa Ida Susana dan selanjutnya saya tidak mengetahui kegunaan uang itu", tegas Saudi saat di temui disintang pada 3 /02/2023.
Terkait adanya pemberitaan di media online bahwa uang itu saya yang menyerahkan kepada saudara Alex itu Hoax atau Bohong, jadi saya berharap kepada mantan Pj Kepala Desa Ida Susana lebih jentel dan mencabut pernyataan itu yang terbit di media online, kemudian saya merasa tidak pernah membuat pernyataan yang yang membenarkan bahwa saya yang menyerahkan Uang kepada Saudara Alex", ungkap Saudi.
Kemudian Terkait adanya Kwitansi Bukti penyerahan Uang seperti yang ter pampang di media online itu bukan Tulisan saya, melainkan orang lain, karena jika tidak ada klarifikasi pembersihan terkait pencatutan nama saya di kwitansi dan di media online tidak menutup kemungkinan akan membuat laporan ke pihak berwajib", tegas Saudi.
Di tempat yang sama warga Desa Sungai Tambun yang tidak ingin namanya di tuliskan mencoba mengulas kembali, menurut hemat saya jelas bahwa pada kegiatan fisik Dana Desa Tahun Anggaran 2020 lalu itu masih tanggung jawab PJ Kades Ida Susana, mulai fisik Polindes, Kolam Ikan, Air Bersih, semua kegiatan itu menurut saya Pj Kades Ida Susanalah pengguna Anggaran, walaupun kegiatan fisik diserahkan kepada orang lain, jadi jangan terkesan cuci tangan, Seandainya Masalah ini masuk ranah Hukum, kemungkinan Pj Kades juga yang turut diperiksa, kalau tidak percaya silahkan cek kelapangan, bukan hanya Polindes, kegiatan dana desa untuk Air bersih juga, mungkin tidak di laksanakan, ", ujarnya.
// red.tim
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »