Sintang Kalbar - Proyek pembangunan Gedung Serbaguna Desa Merarai Dua Kecamatan Sungai Tebelian Kabupaten Sintang Kalimantan Barat Mangkrak, tampak hanya berdiri cor tiang, sehingga ada dugaan anggaran dikorupsi.
Menurut pengakuan Kepala Desa Merarai Dua Budi Baskoro proyek pembangunan Gedung Serbaguna mulai dibangun pada tahun Anggaran 2014 lalu senilai Rp 200 juta Rupiah, dan pada tahun 2018 kembali di alokasikan Dana Hibah Pemerintah Kabupaten Sintang.
"Awalnya Proyek tersebut bersumber dari Aspirasi DPRD Pada Tahun 2014, saya memyampaikan kepada Bapak Jainudin Anggota DPRD Sintang Aktif pada waktu itu, setelah kita menggelar Musrembang Desa, kemudian Saya Sampaikan rencana pembangunan Gedung Serba Guna tersebut kepada bapak Jainudin dan langsung merespon, dan awalnya rencana anggaran Rp 400 juta, namun pengalokasiannya bertahap, tahap pertama Rp 200 juta dan tahap kedua Rp 200 Juta, Kemudian karena bapak jJainudin tidak terpilih menjadi Anggota DPRD lagi, sehingga Anggara Tahap kedua gagal", ungkap Budi Baskoro.
Ketika ditanya apakah ada anggaran untuk melanjutkan proyek pembangunan Gedung serbaguna Desa Merarai Dua Tahun anggaran 2018/2019 ?, Budi Baskoro mengelak sempat menjawab tidak ada pak, dan menjelaskan kembali, "Pada Tahun 2018 lalu memang ada pak anggaran Dana Hibah dari Pemkab Sintang sebesar Rp 50 Juta Rupiah untuk melanjutkan, namun dana hibah tersebut tidak dilaksanakan, mengenai anggaran Saya selaku Kepala Desa tidak terlibat mengenai pekerjaan atau anggaran pak", jelasnya.
Foto : Kades Merarai Dua
"Kemudian pengalokasian Anggaran untuk pembangunan Gedung serbaguna pada tahun 2019 itu tidak ada, dan total anggaran yang digunakan untuk membangun Gedung Serbaguna Desa Merarai Dua sebesar Rp 250 Juta Rupiah dengan ukuran bangunan 10 X 20 meter, dan masalah pekerjaan Pihak Desa Tidak dilibatkan", kata Budi Baskoro saat ditemui di ruang kerjanya pada 12 / 01/2023.
"Dan menurut saya dari angka 250 Juta Rupiah Rangka Ataplah paling tidak, tapi nyatanya Fisik bangunan baru hanya berdiri cor Tiang, makanya kita hanya bisanya melihat dan mendengar, dan tidak ada keterkaitan pihak desa dalam pembangunan Gedung Serbaguna tersebut, ungkap Baskoro.
Ditempat terpisah dihari yang sama, Menurut warga masyarakat setempat yang tidak ingin namanya dituliskan mengatakan, "Ada kesan Kepala desa Merarai Dua Kecamatan Sungai Tebelian tidak taransparan dan seolah olah ada yang ditutup tutupi terkait pembangunan Gedung serbaguna tersebut, dan saya berharap agar Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Turun langsung ke lapangan dan melakukan pemeriksaan terhadap orang orang yang terlibat pada pembangunan Gedung Serbaguna tersebut, ini sudah 9 tahun mangkarak, dan tidak mungkin dengan anggaran yang sangat fantastis gedung ukuran 10 X 20 meter pada tahun 2014 tidak selesai alias mangkrak dengan kisaran nilai ratusan juta rupiah, dan kuat dugaan Anggaran dikorupsi", kata Warga setempat dengan nada kesal.
// red.paris.tim