Halaman

Kategori

Diduga Gunakan Dokumen Kontrak Palsu, Berujung PTUN Proyek Labkesda Sintang


Foto : Kamarudin

Sintang Kalbar - Pembangunan Fasilitas Kesehatan, Gedung UPTD Laboratorium Kesehatan Kabupaten Sintang digugat atau Bergulir Ke  PTUN.

Menurut informasi yang di himpun www.shot14news.com, dan Tim, Proyek Pembangunan UPTD Laboratorium Kesehatan Kabupaten Sintang dilaporkan Ke PTUN, Karena diduga ada unsur Pemalsuan Dokumen Kontrak Kerja, namun fakta dilapangan pekerjaan tetap berjalan.

Proyek Pembangunan UPTD Laboratorium Kesehatan Kabupaten Sintang dikerjakan oleh pelaksana CV.CITRA AGUNG dengan Anggaran biaya Rp 4.107.608.000,- pada Tahun Anggaran 18 Juli 2022 dari DAK- F REGULER SUB BIDANG PENINGKATAN SISTEM KESEHATAN dengan masa kerja 150 hari Kalender.

Saat dikonfirmasi, Kamarudin Selaku Kepala UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Sintang mengakui dan mengatakan, "Proyek Pengadaan Laboratorium Kesda Kabupaten Sintang Belum Tuntas, Pihak Labkesda di PTUN kan di Kejaksaan Sintang dan masih menunggu langkah-langkah sesuai dengan keputusan dari kuasa hukum kami, Alhamdulillah, sih sudah selesai",  ucapnya.

Lanjut Kamarudin, untuk proses pengerjaan bangunan ini tetap berjalan, kendatipun proses kasus sedang bergulir di PTUN", ujarnya.

"Pokok permasalahnya kemarin itu terletak pada Pokja, saya sebagai pihak penunjukannya sepenuhnya itu sudah saya sampaikan sesuai dengan penunjukan dan permintaan kami kepihak Pokja, Jadi kami masih menunggu hasil penetapan Pokja", tegasnya saat ditemui dikantornya pada 14/12/2022 lalu.

Dari hasil penelusuran dilapangan, Sesuai dengan lama kerja atau dalam kontrak kerja terhitung selama 150 hari kerja (kalender), namun hingga berita ini diterbitkan pengerjaan belum tuntas. 

Minggu 8/01/2023


// red.Paris.s,tim

Previous
« Prev Post
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *