Halaman

Kategori

MASYARAKAT BEDAHA MEMBANTAH, TIDAK ADA SITUS DIGUSUR PT. LJA

Sintang Kalbar - Menelisik terkait adanya dugaan penggusuran Makam, Sandung, Temadu, Turas yang dilakukan Oleh Perusahaan yang bergerak dibidang Perkebunan Kelapa Sawit PT. LINGGAR JATI ALMANSHURYN ( PT. LJA ) yang berlokasi di Desa Bedaha Kecamatan Serawai Kabupaten Sintang Kalimantan Barat, Tim Para awak Media yang dipimpin oleh Edison melakukan investigasi langsung kelokasi yang di sinyalir bersengketa antara Ahliwaris dan Pihan PT. LJA dan melakukan wawancara terhadap beberapa tokoh masyarakat dan warga masyarakat Desa Bedaha pada tanggal 26-09-2022 lalu.

Setelah tiba dilokasi Tempat Kejadian Perkara dihadapan tim para awak media, Kepala Desa Bedaha, Ketua Adat, Tumenggung dan para tokoh masyarakat Desa Bedaha, Tambunan selaku Manejer  PT.LJA menjelaskan, "Suadara Asoy terlibat dalam pembukaan Lahan karena pada saat itu Beliau adalah Karyawan PT. LJA, kemudian menjadi Ketua tim pembebasan Lahan waktu itu, dan Asoy termasuk dalam penyerahan Lahan kepihak Perusahaan, Jadi seandainya ada Situs yang dikatakan digusur oleh pihak perusahaan PT LJA yang menyerahkan adalah Saudara Asoy, dan lagi pula kami tidak mengetahui adanya Situs yang di gusur menjadi lahan Perkebunan PT LJA", jelas Tambunan.

"Boni yang masuk dalam Tim pengukur lahan, Doni operator exsa, Mayori operator doser dalam pembukaan lahan PT Linggar Jati Almanshuryn, mereka tidak menemukan situs yang dimaksud oleh ahli waris Asoy(cs)", ungkap Tambunan.

Sementara Tumenggung Desa Bedaha menjelaskan, Pertama kali lahan tersebut digarap tahun 1986 oleh Almarhum Bapak Lili, Kemudian Penggarapan dilanjutkan oleh beberapa peladang lainnya antara lain Urai dan Bapak Sera pada Tahun 1991, Selanjutnya terakhir digarap oleh Bapak Naroh tahun 2013 semuanya merupakan warga  Desa Bedaha,  mengenai keberadaan Sandung, Temadu, Toras dan Makam  dilokasi tersebut seperti tidak ada  seperti yang di tuduhkan oleh Ahli waris Asoy (Cs) dan Forum Ketemenggungan yang dipimpin oleh Drs.Am. Calon", jelas Temenggung.

Disamping itu, Edison juga menanggapi, "Kepada Tokoh masyarakat Desa Bedaha, Desa begori, Dusun Melona Desa Tanjung Raya agar berkata jujur dalam mengungkap fakta yang sebenarnya dan tidak ada yang di tutupi supaya dapat dipertanggung jawabkan oleh semua pihak, baik secara Hukum Adat maupun  Hukum Positif, jika benar adanya Situs , Cagar Budaya seperti, Sandung, Temadu, Toras dan Makan yang katanya  di gusur oleh PT. LJA Seperti apa yang disampaikan oleh Ahli waris asoy (CS) yang di dampingi   Forum Ketemenggungan Kabupaten.sintang yang di pimpin DRS.A.m.Calon  maka untuk itu PT LJA wajib bertanggung jawab secara Hukim Adat maupun Hukum Positif, Dan sebaliknya jika tidak terbukti  tuduhan itu atau mengada ada untuk kepentingan politik pribadi, maka ahli waris (Asoy CS) dan Forum Ketemenggungan yang dipimpin DRS.a.m.Calon wajib juga bertanggungjawab baik secara adat maupun Hukum sesuai printah undang undang dan negara harus adil atas kejadian ini", tegas Edison.

Edison  juga meminta agar tidak main main dengan Situs/ Cagar budaya, adat budaya karena adat Budaya sebelum Indonesia merdeka adat sudah ada untuk itu jika benar maupun tidak benar atas kejadian pelanggaran hukum yang di maksud di atas masing masing pihak untuk dapat mempertanggung jawabkan sesuai printah undang undang NKRI", ungkapnya.

Edison Mengajak semua pihak agar dapat menjaga keamaan dan ketertiban baik di Desa Bedaha, Desa Begori, Dusun melona desa Tanjung Raya dan PT Linggar jati almanshuryn untuk dapat menahan diri Sampai ada keputusan dari pihak yang berwenang tentang kasus ini demi kenyamanan kita bersama", ajaknya.
// red.Mor, tim.

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *