Foto : Fisik Bangunan Perumahan Transmigrasi
Sintang Kalbar - Pemerintah Kabupaten Sintang diduga melakukan Kebohongan Publik terkait Pembangunan Perumahan Transmigrasi Lokal yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin khusus Nanga Bayan Kecamatan Ketungau Hulu Kabupaten Sintang Kalimantan Barat dengan membangaun Perumahan Transmigrasi Lokal 50 unit ditahun 2018 lalu.
Pembangunan 50 unit Perumahan Transmigrasi Lokal berada tepatnya di Nanga Bayan tampak hanya dibangun 25 unit yang dibangun sekitar Tahun Anggaran 2018 lalu yang bersumber dari APBN tidak diketahui besaran anggaran dan kegiatan proyek tersebut di kerjakan oleh Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Sintang.
Foto : Fisik Bangunan Perumahan Transmigrasi
Menurut Informasi yang dihimpun oleh www.shot14news.com proyek APBN tersebut merupakan Program Bantuan Pemerintah Pusat sebagai bentuk bantuan pembangunan rumah transmigrasi lokal untuk masyarakat Lokal Kecamatan Ketungau Hulu Kabupaten Sintang.
Terendus kurangnya fisik bangunan Perumahan transmigrasi lokal tersebut menurut informasi dari warga masyarakat yang mengatakan, "Seharusnya pembangunan Perumahan Transmigrasi Lokal ini pak 50 unit, namun hanya dibangun 25 unit saja, terus sisa perumahan yang 25 unit lagi kemana?, Sementara Pemerintah Kabupaten Sintang melalui pemberitaan pemberitaan total perumahan tersebut 50 unit", kata warga yang enggan namanya dituliskan.
Foto : Fisik Bangunan Perumahan Transmigrasi
Erikson S Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia Cabang Sintang menanggapi, "Kekurangan bangunan perumahan yang diperuntukan bagi warga masyarakat lokal Nanga Bayan patut dipertanyakan, sebab memang menurut rilis Pemerintah Kabupaten Sintang perumahan itu seharusnya 50 unit dan tampaknya dikerjakan hanya 25 unit dan 25 unit lagi abu abu dan saya kira ini pembohongan Publik oleh Pemerintah Kabupaten Sintang", ungkap Erik.
"Jika disandingkan dengan rilis Pemda Sintang yang menyatakan perumahan 50 unit dan sisa perumahan 25 unit tersebut patut diduga Dikorupsi, sebab tidak ada kejelasan angaran 25 unit tersebut, ada dugaan kong kali kong antara BPK dan pelaksana kegiatan, dan Di Sinyalir juga BPK dan APH Propinsi Kalbar Sudah Terima Uang Gratifikasi, Menurut Informasi pada saat BPK Provinsi pernah ingin turun ke Lokasi Nanga Bayan (Kecamatan Ketungau Hulu) ternyata hanya sampai Di Kecamatan Ketungau Tengah (Nanga Merakai), Jadi Diminta Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Agar segera turun tangan dan periksa dan Proses kegiatan pembangunan Perumahan Transmigrasi Lokal tersebut", pinta Erikson
// Red.tim.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »