Halaman

HEADLINE NEWS


Kategori

Judi Sabung Ayam Main Kucing Kucingan Di Sungai Lais Dua

Sintang Kalbar - Penyakit masyarakat Judi Sabung Ayam di sungai Lais Dua kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang sangat meresahkan masyarakat apalagi lokasi berada dilokasi Perkebunan Kelapa Sawit PT ASL Seolah Kebal Hukum, demikian kata Hadi usai keluar dari lokasi Jidi Sabung Ayam 19/5/2024.

Menurut informasi juru parkir dilokasi bahwa sabung ayam tersebut dikelola oleh sapaan Hen dan warga setempat, dan saat ditanya nama aslinya menjawab tidak diketahui", kata Hadi.

Informasinya Beroperasinya judi sabung ayam tersebut dengan cara bermain Janji alias kucing kucingan artinya para pemain dan panitia membuat sebuah perjanjian kapan mulai beroperasi sabung ayam tersebut di Sungai Lais 2, dan hari berikutnya pindah lokasi.

Saat di konfirmasi warga masyarakat mengatakan, "Kalau Saya berpendapat aparat penegak hukum Sintang silahkan saja menutup sabung ayam di sungai Lais Dua, saya sih tak ada masalah, saya hanya lewat saja pak, yang namanya judi jelas dilarang pak",  ujarnya.

Terkait Judi Sabung Ayam di Sungai Lais 2 Kapolsek Kelam Permai  Ipda Heru Woldy, S.H saat dikonfirmasi menyampaikan, "Terima kasih atas informasinya, saya baru mengetahui adanya Judi sabung Ayam di lokasi tersebut, nanti kami akan cek dan akan kami ambil tindakan", tegas Kapolsek Kelam Permai pada 19/5/2024.

// red, tim.

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *