Halaman

HEADLINE NEWS


Kategori

Ketua PWRI Sintang Minta Aparat Penegak Hukum Periksa Proyek APBN Di Sungai Ana


Sintang Kalbar - Proyek Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Kapuas /Sungai Melawi, Kabupaten Sintang yang terletak ditepian sungai Ana bakal terbengkalai dan dan diduga ada unsur Korupsi atau tidak sesuai Perencanaan.

Dari hasil Pantauan awak media dilokasi kerja, terpampang Jumlah Anggaran untuk proyek tersebut sekitar Rp.24.500.000.000 bersumber APBN tahun 2023 dan masa kerja 180 hari kerja ( 3 Juli 2023 ).

Proyek Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Kapuas /Sungai Melawi, Kabupaten Sintang Sebagai Pelaksana lapangan dikerjakan oleh PT. Gelora Sarana Langgeng yang beralamat di Kabupaten Kubu Raya Pontianak serta Konsultan PT. TRIAS ERISKO KONSULTAN KSO CV INTI SARI KARYA Satuan Kerja  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Barat.

Erikson S Ketua DPC PWRI Sintang mengatakan, Ada beberapa Proyek yang notabene kontraktor dari Luar kabupaten Sintang mendapat Proyek dikabupaten Sintang Amburadul dan tidak tepat waktu salah satunya Proyek Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Kapuas /Sungai Melawi yang hingga tahun 2024 belum juga tuntas. Terkadang ada juga yang dari penegakan hukum itu sendiri memang terkesan sudah ada yang mengatur Adendum dan jika proyek bermasalah hanya diarahkan untuk mengembalikan anggaran dengan waktu yang ditentukan dan tidak ada proses hukumnya bagi pelaksana kemudian konsekwensinya Perusahaan yang bermasalah hanya di Black List, Dan kalau menurut saya dengan di Black list ini tidak akan menjadi efek jera bagi Oknum Kontraktor nakal, dan bisa saja perusahaan di ganti namun direkturnya itu itu saja", ungkap Erik yang bertepatan turut melakukan pengecekan Kelolasi Kerja.


"Maka dari itu terkait Proyek Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Kapuas /Sungai Melawi yang anggaran Berkisar 24 Milyar dari APBN TA 2023 agar Aparat Penegak Hukum Polda kalbar, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat segera melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan Proyek tersebut, dan saya tidak mau Kabupaten Sintang ini jadi ajang bisnis para oknum kontraktor Nakal untuk mencari keuntungan", pinta Erik pada 21 Januari 2024 di sintang.

Saya langsung melihat ada dugaan korupsi atau terkesan sarat kepentingan pada proyek tersebut hingga disinyalir tidak sesuai lagi dengan Rencana, dan bahkan Lokasi Proyek sudah tergenang air sungai melawi, dan pada sebelum banjir proyek belum juga tuntas, sekarang sudah banjir, akhirnya kegiatan tak tuntas, maka pihak APH harus jeli melakukan analisa dari mulai kerja, kenapa proyek tersebut belum Tuntas, dan jika diperlukan kita siap mendukung APH untuk memberikan informasi proyek proyek bermasalah di kabupaten Sintang",  tegas Erikson.

Pimred shot14news.com mencoba melakukan konfirmasi kepada Pihak Kontraktor ( Sulis ) tidak ada jawaban.

Red.Paris.

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *