Sintang Kalbar - Pada Senin 22 Mei 2023 Badan Permusyarawatan Desa yang tergabung dalam PABPDSI kabupaten melaksanakan aksi damai di depan Kantor Bupati Sintang, Aksi Damai tersebut dilakukan karena pemerintah daerah dinilai tidak merespon permohonan untuk memperhatikan dan memberi keadilan kepada BPD sekabupaten Sintang dalam hal menaikan tunjangan setara UMR dimana SK pengangkatan BPD dikeluarkan oleh Bupati kalah dibandingkan SK perangkat Desa yang diluarkan oleh Kepala Desa, memudahkan kredit di bank dan menaikan dana operasional demi memaksimalkan kinerja BPD dalam tugas dan fungsinya.
Pada Aksi damai tersebut dihadiri oleh beberapa perwakilan BPD Desa Desa dari 14 kecamatan yang di koordinir oleh Pinin selaku Ketua PABPDSI Kabupaten Sintang dan Saisman Saridin Korlap Kabupaten Sintang serta Korlap korlap dari 14 Kecamatan.
Awalnya untuk menghindari Kedatangan para aksi damai BPD, Bapak Bupati Sintang diinformasikan melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Tempunak dan mengarahkan kepada Ketua PABPDSI serta seluruh Korlap untuk masuk ruang rapat guna beraudensi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Namun seluruh BPD yang hadir dalam aksi tersebut menolak dan meminta Bupati Sintang segera hadir karena menurut keterangan perwakilan BPD dari Kecamatan Tempunak menegaskan tidak ada kunjumgan kerja Bupati sintang di Kecamatan Tempunak.
Para Aksi damai menyampaikan apa bila Bupati tidak hadir menemui para peserta aksi damai serta memberi kepastian permintaan BPD sekabupaten Sintang, para peserta aksi mengancam akan menginap di kantor Bupati sampai dikabulkan permintaan BPD.
Dalam selang waktu kurang lebih satu jam akhirnya Bupati Sintang Jarot Winarno hadir menenui para peserta aksi dan menyampaikan akan berusaha memperjuangkan aspirasi BPD untuk alokasi kenaikan tunjangan didalam APBD Perubahan bulan Agustus 2023, untuk kredit Bupati akan menyurati kembali pihak Bank KalBar dan jika Bank menyulitkan pelayanan kepada BPD maka Bupati akan memarahi pihak Bank serta dana operasional akan didorong Bupati agar dinaikan. Untuk demi komitmennya Bapak Bupati Sintang membubuhkan tanda tangan dan di Stempel diatas surat permohonan BPD sekabupaten Sintang.
Red.riz.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
Related Posts:
Ketua DPC PWRI Sintang : Anggaran Christian Center 3 Milyar, Bangunan Bagaikan Onggokan SampahFoto : Kondisi Bangunan Christian CenterSintang Kalbar - Bangunan Gedung Christian Center dikabupaten Sintang yang dibangun pada tahun ...
Tambang Emas PT. SPM Harus Bertanggung Jawab Terhadap Kerusakan Lingkungan Sungai Kapuas Di Desa Inggis Sanggau Kalbar - Bantaran Sungai Kapuas yang menjadi Lokasi Aktivitas Pertambangan Emas PT. Satria Pratama Mandiri ( ...
Gudang Penimbunan BBM Solar Terbesar Di Kayu Lapis Terendus Sekadau Kalbar - Terendus dugaan Penimbunan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) jenis Solar terbesar di Simpang Kayu Lapis kabupaten Seka ...
Erikson Ketua DPC PWRI Sintang : Kontraktor Proyek Sungai Ana Kabur, Minta APH Usut Dugaan Korupsinya. Sintang Kalbar - Proyek Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Kapuas /Sungai Melawi, Kabupaten Sintang Kalimantan Barat yang ...
Pemkab Sintang Dinilai Tutup Mata Soal Rusaknya Jalan Seputau 3 - Pusat Kecamatan Ketungau Tengah Foto : Jalan Seputau 3 - Ng. MerakaiSintang Kalbar - Pemerintah Kabupaten Sintang terkesan Tutup Mata dengan Kondisi Jalan ...