Sintang Kalbar - Gawat!, Viral Surat Edaran yang menyatakan Tenaga Pegawai Kontrak Puskesmas Kecamatan Dedai Kabupaten Sintang Kalimantan Barat akan menggelar Aksi Mogok Kerja pada tanggal 6 April 2023.
Didalam Surat Edaran tersebut bertuliskan Seluruh Pegawai / Tenaga Kontrak yang bertugas di Puskesmas Kecamatan Dedai Kabupaten Sintang Akan Mogok Kerja Akibat belum ada kepastian Gaji Mulai Bulan Januari hingga April 2023 atau selama 4 Bulan yang belum terbayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang.
Aksi Mogok Kerja akan diakhiri jika Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang telah menuhi tuntutan atau telah membayarkan Gaji Tenaga Kesehatan di Kecamatan Dedai.
Untuk Pelayanan Kesehatan IGD Atau Rawat Inap akan ditutup sementara, Namun Pelayanan Rawat Jalan tetap akan dilaksanakan oleh Aparatur Sipil Negara ( ASN ).
Saat dikonfirmasi kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang belum memberikan Penjelasan terkait viralnya surat edaran rencana aksi mogok kerja bagi para tenaga Kontrak di Puskesmas Dedai Tersebut, Namun Ada informasi dari Salah satu Pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang menyampaikan, "Ada Miss komunikasi adik adik honor terkait keterlambatan gaji mereka, tapi tadi siang sudah ada bertemu perwakilan dari tenaga honor ke Dinkes ( 5 / 4/ 2023 ), Dan Alhamdulillah clear, Karena memang sedang proses administrasi pembayaran", jelasnya.
// red. Paris. S
« Prev Post
Next Post »