Halaman

Kategori

Oknum Guru SD N 14 Sepauk, Hamili Anak Dibawah Umur

Sintang Kalbar - Bejat, Diduga Seorang Oknum Guru Sekolah Dasar Negeri 14 Manis Raya Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang Kalimantan Barat tega melakukan Praktik Asusila dengan menghamili Anak Dibawah Umur hingga mengandung, dengan Kejadian ini oknum pelaku kemudian telah mencoreng Nama Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, demikian dikatakan salah satu warga Manis Raya Kecamatam sepauk  yang tidak ingin namanya dituliskan.

Di jelaskan Warga Oknum Guru SD Negeri 14 Manis Raya dengan sapaan Bapak Sidig diduga telah melakukan hubungan intim terhadap Anak dibawah Umur hingga hamil, sementara anak tersebut masih duduk dibangku disalah satu  Sekolah Menengah Pertama ( SMP ) di Kecamatan Sepauk, kata warga pada media shot14news.com dan tim pada Senin 30 Januari 2023 melalui Selular.

Permasalahan ini telah diselesaikan secara adat setempat, dimana pihak pelaku Di hukum dan diwajibkan membayar biaya anak yang dikandung korban selama mulai mengandung, melahirkan hingga umur Dewasa", kata warga.

Menanggapi kejadian tersebut, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten sintang melalui Haerudin menyampaikan  Bahwa masalah ini masih di tangani oleh bagian PTK  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang,  "Tadi sudah saya panggil yang bersangkutan ( Sidig ) dan kami adakan pertemuan, dengan pengawas, Kabid  SD, dan Kasi PTK, Intinya yang bersangkutan ( Sidig ) disuruh ngundurkan diri dari pegawai, Dan Kami masih mau mengadakan pertemuan lagi nanti setelah yang bersangkutan membuat Surat Pernyataan", jelas Haerudin saat dikonfirmasi melalui Selular pada 30 Januari 2023.

Uniknya dengan Kejadian ini oknum guru tersebut malah di suruh mengundurkan diri sesuai dengan keterangan Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, dibenarkan kah?


//red.tim

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *