Sintang Kalbar - Warga Masyarakat Dusun Gupung Mang dan Dusun Tembawang Lebu kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang mengeluh dengan besaran Pasang Baru Daya dan biaya Pemasangan Baru KWH Meter Listrik PLN, dan Ada dugaan kong kali kong antara oknum pengurus tingkat Desa dengan pihak perusahaan Instalatir.
Menurut Salah satu Warga masayarakat Dusun Gupung Mang yang tidak mau namanya dituliskan mengatakan, " Sebagai masyarakat Dusun Gupung Mang merasa keberatan dan terbebani dengan Daya Pasang baru dan biaya pemasangan Listrik Milik PLN", katanya saat dihubungi via selular pada 22 Oktober 2022.
Dijelaskannya, "Biaya pemasangan Baru KWH Meter Listrik PLN di dusun Gupung Mang yaitu Daya 5.500 Watt dan biayanya Rp 8,5 Juta Rupiah dan Pemasangan Baru dan biaya itu Wajib dengan Daya 5.500 watt, padahal Kami kan bukan masyarakat yang kaya atau pengusaha, karena Kami tidak mampu membayar akhirnya Kami meminjam dengan CU Keling Kumang dan pihak CU Keling kumang akan membayar pemasangan Listrik Terlebih dahulu, dan kami mengangsurnya dengan Pihak CU, karena kami tidak mampu membayarnya langsung lunas, Harapan kami, tolong Pihak PLN Ranting Sintang untuk.memperhatikan Jeritan kami ini", harapnya.
Uniknya saat dikonfirmasi pemilik Perusahaan Instalatir Listrik yang akan melakukan pemasangan Baru Listrik PLN di Dusun Gupung Mang dan Dusun Tembawan Lebu justru menyampaikan, "Masalah daya dari pengurus desa / dusun nya yang langsung bertemu dan bersepakat dgn Pihak PLN, dan Masalah harga melalui kesepakatan di forum sosialisasi dengan seluruh warga digepung mang, jelas Heri Prima.
"Tapi warga setempat melaui perangkat desa nya yg setuju, melalui Berita acara kesepakatan antara pihak PLN dan Pengurus desanya, Kita hanya pelaksana", ujar Heri.
Bahkan Heri bersedia agar Wartawan melihat berkas berkas kesepakatan, "Berkasnya ada dikantor bang, kebetulan saya lagi dalam perjalanan ke pontianak, Setelah saya kembali dari Pontianak silahkan dilihat kelengkapan berkasnya,", ungkap Heri.
Red., tim