Foto : Melkianus. S.Sos
Sintang Kalbar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna ke15 tentang pemilihan calon wakil Bupati Pengganti sisa masa jabatan 2021 - 2026.
Adapun Rapat Paripurna DPRD Kabupatrn Sintang Tersebut yang digelar pada Jumat 5 Agustus 2022 yang dan di laksanakan di Ruang Rapat Kantor DPRD kabupaten Sintang Kalimantan Barat.
Dari hasil rapat paripurba tersebut menghasilkan perolehan suara masing masing calon mrnghasilkan antara lain, Melkianus mengantongi perolehan Suara sebanyak 33 Suara, Sementara Hardoyo Mengantongi Suara sebanyak 6 Suara, jadi jumlah total seluruh suara sah sebanyak 39 Suara.
Pada paripurna Ke15 DPRD Kabupaten sintang tentang pemilihan wakil Bupati Sintang Pengganti sisa masa jabatan Periode 2021 - 2026, mutlak di menangkan oleh Melkianus dengan Perolehan Suara 33 Suara, dan terpilih menjadi Wakil Bupati Sintang pengganti sisa masa jabatan tahun 2021- 2026 kedepan.
Bukan hanya otu saja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kemudian Pada hari ini 5 Agustus 2022 DPDR Kabupaten kembali akan mengelar rapat paripurna tentang penetapan calon terpilih pada pukul 15.00 waktu Indonesia bagian Barat yang akan di gelar di Ruang rapat Anggota DPRD kabupaten Sintang.
//red.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »