Halaman

HEADLINE NEWS


Kategori

Pemkab Sintang Liburkan Sekolah Selama Banjir

Sintang Kalbar - Pemerintah Daerah Kabuoaten Sintang akan meliburkan Sekolah Sekolah sekabupaten yang terdampak oleh Banjir, Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Pelaksana Harian Bupati Sintang Nomor :420/ 5101/Disdikbud.A2 tertanggal 4 November 2021 tentang Antisipasi Bencana Banjir Besar. Surat ditujukan kepada seluruh Kepala TK, PAUD, SD dan SMP Se Kabupaten Sintang,Demikian disampaikan oleh Plh Bupati Sintang Yosepha Hasnah

Yosepha Hasnah menyampaikan, "Bagi sekolah dan sekitarnya yang akses transportasi warga sekolah tergenang air/terganggu, terhitung mulai tanggal 5 November 2021 sampai dengan 13 November 2021 Proses Pembelajaran Sekolah diliburkan. Kepala Sekolah agar waspada menghadapi bahaya banjir besar dengan mengamankan aset-aset sekolah di titik paling aman” pesan Yosepha Hasnah
“Sekolah-sekolah yang tidak terkena banjir atau yang letaknya di dataran tinggi, diminta bantuannya sebagai tempat penampungan darurat dengan menggunakan ruang kelas bagi wearga yeng memerlukan tempat mengungsi. 

Sekolah yang tergenang banjir, agar Kepala Sekolah dapat segera membuat laporan tertulis termasuk laporan pasca banjir kepada Disdikbud Kabupaten Sintang”  Himbau Yosepha Hasnah.// red.hum.

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *