Foto : JembatanKetungau II
Sintang Kalbar - Jembatan Rangka Baja Ketungau II yang bersumber dari APBD Kabupaten Sintang pada Tahun Anggaran 2017, 2018, 2019 lalu dengan menelan biaya dengan Kisaran Rp 27 Milyar yang diduga Mangkrak yang berlokasi di Kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang Kalimantan Barat mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak.
Ditambah lagi Terendus Adanya Testimoni yang beredar dimasyarakat Dugaan catatan bagi bagi Uang Anggaran Pembangunan Proyek Jembatan Ketungau 2 yang mencatut Nama Pejabat Bupati dan Oknum Anggota DPRD Sintang, Dan lain lainnya, seperti dilansir di Media Harapanrakyatonline.com pada tanggal 23 Agustus 2021 lalu, Sehingga Investigator Nusantara corruption Watch Kalbar Ibrahim Myh merasa tertantang hingga melakukan Investigasi lapangan pada 10 oktober 2021 dan ingin memastikan Kondisi Jembatan Rangka Baja Ketungau II tersebut.
Menurut Ibrahim Myh selaku Investigator Nusantara corruption watch Kalbar mengatakan, "Beredarnya testimoni sejumlah uang yg mengalir ke berbagai pihak termasuk Bapak Bupati dan Oknum Anggota DPRD Sintang menurut pemberitaan di media beberapa waktu lalu, Sudah sepantasnya aparat Penegak Hukum Kalimantan Barat menelusuri kronologisnya supaya terang-benderang dan tidak menimbul fitnah, Terkait apa dan tulisan siapa, Karena testimoni ini sudah membuat masyarakat bertanya-tanya ada apa sebenarnya ini, Dan jika itu benar wajar saja Jembatan Ketungau II tidak selesai", Tegas Ibrahim Myh kepada Wartawan www.media shot14news.com dan Tim pada 10 0ktober 2021 saat investigasi.
"Memang Dari hasil investigasi yang kita lakukan, Banyak ditemukan pengerjaan yang sembraut, Pengerjaan Abudment yang Tambal Sulam dan ada beberapa yang belum selasai, Tiang Pilar yang tidak Simetris dengan bentangan Rangka Baja Jembatan dan yang sangat Riskan mengenai Pembebasan Lahan warga yang belum terselesaikan", kata Ibrahim.
"Jembatan ini seharusnya telah selasai dan di fungsikan oleh Masyarakat, Namun sangat disayangkan kondisi masih terbengkai, Dan masyarakat sangat berharap jembapat bisa dilewati karena menjadi akses urat nadi untuk berbagai keperluan kebutuhan masyarakat Ketungau Tengah, ujar Ibrahim.
Ibrahim Myh Investigator NCW kal-bar memastikan akan segera membuat laporan ke beberapa Instansi Penegak Hukum di Pontianak dan Jakarta ( KPK dan KAPOLRI, Jaksa Agung ) terkait adanya Dugaan Salah Perencanaan sehingga patut Diduga kuat ada Korupsi Pembangunan Jembatan Rangka Baja Ketungau II, Sekaligus melaporkan Testimoni Dugaan Bagi bagi Uang yang dilakukan oknum Pejabat Kabupaten Sintang. Ungkap Ibrahim . Myh. // Paris.s, Shandy
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »